LINGGA, WARTAKEPRI.co.id-Masyarakat Kepri belum usai berduka dengan wafatnya Gubernur Kepri, HM Sani, kini Pulau Berhala terancam hilang dari wilayah Kepri.
Meskipun secara hukum setelah putusan makhkamah Konstitusi tahun 2013 kemarin Pulau Berhala masuk ke wilayah Provinsi Kepri, keputusan ini kembali di gugat warga Tanjung Jabung Timur, Jambi pertengahan Maret ke Pengadilan Negeri Jakarta.
Suparman, Penggugat atas nama warga ini mengaku tindakanya ini atas inisiatif sendiri sebagai warga. Soalnya, sebelum diputuskan Mahkamah konstitusi Pulau Berhala sebagian masuk di Wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi.
“Saya berhak untuk merebut kembali Pulau Berhala. Jadi tidak dalam rangka mendahului pemerintah Provinsi Jambi,” ungkapnya.(adi)






























