WARTAKEPRI.CO.ID, BATAM–Anggota Komisi II DPRD kota Batam, Hendrik menyoroti kinerja Dinas perhubungan Batam yang diduga tidak ada aturan yang jelas mengenai setoran parkir.
“Saya menduga adanya Dinas perhubungan Batam ini, tidak transparan dalam pengelolaan pemasukan retribusi parkir, buktinya mari bersama kita tampilkan berapa banyak retribusi parki selama ini dilapangan,”ujar Hendrik, Anggota Komisi II DPRD kota Batam Saat dijumpai Jumat (17/1/2020) Di Seputaran Tiban.
Menurut Hendrik, tentu ini menjadi perhatian kita bersama agar tidak ada lagi yang sifatnya tidak transparansi. Sebab masyarakat menginginkan transparan dalam pengelolaan dan pemasukan retribusi parkir ini,”tutur Hendrik.
“Iya menyebut, dalam waktu dekat ini komisi II akan memanggil Dinas perhubungan terkait kejelasan retribusi Parkir selama ini kemana saja,”sebutnya.
Politisi PKB ini menegaskan, ini mesti harus didata ulang, kalau tidak maka akan kacau kedepannya. Sebab berbagai cara yang dilakukan di dilapangan, ada hanya satu seragam parkir saja, bisa dua orang petugas dengan cara bergantian,”tegasnya.
“Ini sebenarnya tidak boleh, karena aturannya sudah jelas yakni memiliki seragam parkir resmi yang siapkan dari pemerintah,”pungkasnya.
Nah, tentu inilah yang perlu kita tata kembali, jangan sampai hasil yang ada dilapangan tidak sesuai yang diharapkan,”tutup Hendrik.























