Dedy Suwadha
Home Pemilu Cawako Jalur Independen, Rian Ernest dan Yusiani Telah Serahkan Kekurangan 700 KTP...

Cawako Jalur Independen, Rian Ernest dan Yusiani Telah Serahkan Kekurangan 700 KTP ke KPU Batam

Foto Dokumentasi Balon Cawako Batam Jalur Independen, Rian Ernest dan Yusiani
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Bakal Calon Walikota Batam jalur Indenpenden Rian Ernest berpasangan dengan Yusiani menjelaskan ada dua faktor kenapa berkas pencalonan dikembalikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam.

Rian Ernest mengatakan, ada dua faktor utama kenapa berkasnya dikembalikan pihak KPU, yang pertama karena yang memiliki KTP-el tidak semuanya memiliki dan kedua sukat yang dipunya dari kecamatan bagi yang tidak memiliki KTP-el.

” Kan ngak semuanya memiliki KTP-el, yang ada KTP model yang lama. Sukat kita dari Kecamatan yang dimintai KPU dari Disduk,” ujarnya, Senin (24/2/2020) melalui telp.

Disebutkannya, pihaknya sudah melengkapi kekurangan berkas-berkas yang dimintai KPU, adapun kekurangan KTP sebanyak 700.

” Jam 23:40 WIB sudah kita antar berkas-berkas kekurangan kita,” tuturnya.

Dituturkannya, pemeriksaan berkas-berkasnya yang saat ini dilakukan pihak KPU Batam diperkirakan baru 30 persen saat ini, kalau tidak sekarang paling besok pemberitahuan terkait berkas-berkasnya.

“Ia juga optimis dapat masuk ketahap selanjutnya melalui jalur Indenpenden ini,” ungkapnya.(*)

Kiriman : Vero Aditya

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026