JAKARTA, WARTA KEPRI.CO.ID – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Anang Iskandar berencana membentuk dua Direktorat baru. Pertama Direktorat CyberCrime dan kedua Direktorat TPPU di Bareskrim Polri.
” Indonesia masuk era digital. Minimal orang Indonesia punya satu atau dua telepon genggam. Dampak dan konsekuensi logis seperti ini, rawan terjadi permasalahan-permasalahan cyber crime,” kata Anang dikutip laman liputan6.com.
“(Kejahatan cyber) Ini sudah marak. Kita harus antisipasi itu. Itu tuntutan perkembangan zaman agar mampu menangani cyber crime. Secara bertahap akan dibentuk direktorrat sendiri. Misalnya ada Direktorat Cyber Crime,” ucap Anang.
Selain Direktorat Cyber Crime, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu juga berencana membentuk direktorat khusus yang menangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pembentukan Direktorat TPPU atau money laundry ini bukan tanpa sebab.
“(Kejahatan cyber) Ini sudah marak. Kita harus antisipasi itu. Itu tuntutan perkembangan zaman agar mampu menangani cyber crime. Secara bertahap akan dibentuk direktorrat sendiri. Misalnya ada Direktorat Cyber Crime,” ucap Anang.
Selain Direktorat Cyber Crime, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu juga berencana membentuk direktorat khusus yang menangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pembentukan Direktorat TPPU atau money laundry ini bukan tanpa sebab.
Anang menilai, hukuman penjara yang diberikan kepada koruptor tidak cukup membuat kapok. Sehingga perlu diterapkan pasal tentang TPPU kepada pelakunya.
“Sekarang yang harus kita dalami uangnya. Jangan enak-enak koruptor, misalnya dia dihukum 10 atau 5 tahun tapi duitnya masih banyak,” ujar Anang. (lp6/swd)
“Sekarang yang harus kita dalami uangnya. Jangan enak-enak koruptor, misalnya dia dihukum 10 atau 5 tahun tapi duitnya masih banyak,” ujar Anang. (lp6/swd)