BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) pada tahun 2016, menggarkan dana mencapai Rp 1,326 miliar, untuk menggaji 4.432 tenaga honorer yang selama ini telah bekerja di lingkungan Pemko Batam. Setelah dilakukan verifiksi data semua honorer, maka di tahun 2016 ini mereka akan mendapat gaji Rp2,99 juta perbulan.
Dikutip batamtoday.com, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata, mengatakan, saat ini BKD sedang memverifikasi data para pegawai honorer tersebut termasuk juga daftar hadir selama menjadi honorer.
Tidak hanya staf saja, tenaga pendidik dan kesehatan juga diverifikasi datanya, seperti surat keputusan (SK) sebagai tenaga honorer tahun lalu, kemudian data pribadi dan ijazah pendidikan terakhir.
“Kita tidak boleh menerima tenaga honorer lagi, tapi kalau memperpanjang tidak masalah,” kata Ardi, Selasa (26/1/2016).
Menurutnya, perpanjangan dapat dilakukan selama anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Batam mencukupi. Dan APBD tahun anggaran 2016 sampai saat ini masih dalam tahap evaluasi Gubernur Kepri.
Kemudiaan untuk upah semua tenaga honorer di lingkungan Pemko Batam dibayarkan sesuai upah minimum kota (UMK) Batam yaitu sebesar Rp2.994.112.
Ditambahkan Ardi, saat ini Pemko Batam masih kekurangan pegawai terutama di bidang pendidikan dan kesehatan karena itu tenaga honorer yang dinilai layak akan diperpanjang masa kerjanya. (btd/dedyswd)