Awal September 2022, kasus narkoba terungkap lagi. Oknum honorer di lingkungan Pemprov Kepri, ditangkap Satnarkoba Polresta Tanjungpinang karena diduga menyimpan narkoba jenis ganja pada, Jumat (2/9/2022) malam.
Penangkapan oknum honorer berinisial GA ini, dalam waktu yang hampir bersamaan, dengan penangkapan honorer Satpol PP Kepri berinisial B. Artinya dalam waktu berdekatan 2 honorer di lingkungan Pemprov Kepri diduga terjaring Narkoba di Tahun 2022.
Informasi yang berkembang dan diakui Kadiskominfo Kepri bahwa yang diamankan dengan initial GA di Dinas PU Kepri adalah anak dari salah satu tim khusus Gubernur.
Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, kepada media pada Senin (5/9/2022), kalau penangkapan GRA ini, merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni penangkapan terhadap seorang pria berinisial B, Jalan Tugu Pahlawan, Kota Tanjungpinang, Jumat (2/9/2022) malam.
Tersangka B diamankan lantaran terbukti memiliki serta menyimpan 1 paket narkoba diduga jenis ganja seberat 0,76 gram di dalam bungkusan rokok.
Dua dugaan kasus narkoba dengan tersangka Honorer pemerintahan diatas jika diurut memang bukan kasus yang pertama, bahkan pada tahun 2022 ini pengungkapan kasus kedua.
Pada Tahun 2022
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad tidak menyangka, oknum polisi pengawal pribadinya berinisial ARG ditangkap karena terlibat tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram. Dia mengenal ARG sebagai orang yang pendiam. Ansar menyebut ARG baru bertugas menjadi pengawal pribadi sekitar tiga bulan terakhir.
Menurutnya ARG tidak komunikatif, keduanya pun tidak banyak berbicara. BACA JUGA: Kapolri Minta Brigadir ARG Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Dipecat “Kalau bertemu pun, paling “say hello” saja.
Dia orangnya pendiam,” kata Ansar, Kamis (3/2/2022). Ansar meminta aparat Polda Kepri mengusut tuntas jaringan narkoba yang melibatkan ARG. Dia menyerahkan seluruh proses hukum ARG kepada penyidik kepolisian.
Pada tahun 2020
Dikutip dari laman kantor RRI Tanjungpinang, 21 September 2022, ada penangkapan kasus narkoba. Kasus dengan tersangka AF Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang dan LH Honorer salah satu Kantor Pemerintah Prop. Kepri ini diringkus petugas Sat Narkoba Polres Tanjungpinang, tersandung kasus narkoba jenis sabu.
Penangkapan keduanya dilakukan oleh petugas setelah adanya laporan dari masyarakat dibernarkan AKP Ronny Burungudju Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, Senin (21/9/2020)
Penangkapan oknum ASN dan honorer ini diawali dengan tertangkapnya LS di kamar sebuah hotel di km 6, Melayu Kota Piring Kec. Tanjungpinang Timur.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat berhasil menemukan 12 Paket Sabu, Saat diinterogasi tersangka AF mengakui semua narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya
Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, satresnarkoba juga berhasil mengamankan 12 paket sabu dengan berat 3,9 gram, timbangan digital, seperangkat alat hisab sabu/bong, plastik bening, gunting stainless warna Silver, handpone dan kotak yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Pada Tahun 2019
Kasus penangkapan honorer terekspos pada tahun 2019. Seorang pegawai honorer di Pemprov Kepri berinisial RA (29) diamankan polisi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) setelah kedapatan menyelundupkan 4 kg sabu.
Lurah Kijang Kota Anton Hatta Wijaya yang dikonfirmasi membenarkan bahwa RA yang diamankan di Jambi, merupakan warga Kijang Kota atau tepatnya di Kampung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Kepri.
Asli anak Kijang, yang kesehariannya bekerja sebagai honorer di salah satu instansi di Pemprov Kepri, kata Anton, Rabu (30/1/2019).
Anton mengaku, mendapatkan informasi tersebut dari pihak kepolisian. Bahkan, dari informasi tersebut, RA sudah diamankan personel Polres Tanjabbar.
Dari pengakuan pihak kepolisian di sana, RA kedapatan membawa sabu 4 kg yang ditangkap Minggu (27/1/2019) , ungkap Anton.
Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya membenarkan telah menangkap RA saat berusaha menyelundupkan sabu 4 kg di Jambi.
Pada Tahun 2019
Diberitakan batamnews, selain menangkap pejabat eselon IV Pemprov Kepri Sat Narkoba Polres Tanjungpinang juga menangkap seorang honorer yang bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri. Polisi belum menyebutkan identitas honorer tersebut.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Raden Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, lima terduga penyalahgunaan narkoba tersebut diantaranya satu orang pejabat eselon IV Pemprov Kepri berinisial FR, satu orang honorer Sekwan DPRD Provinsi Kepri, satu orang pegawai lapas Tanjungpinang, dan dua orang lainnya.
“Yang jelas satu orang pegawai pemprov pejabat eselon IV,” kata Ramadhanto, Selasa (18/6/2019).
Ramadhanto belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pejabat yang diamankan tersebut. Ia mengatakan, akan segera merilis kasus tersebut.
BACA JUGA Polres Bintan Serahkan 3 Warga Tambelan Kasus Narkoba ke BNNK Tanjungpinang Untuk Rehabilitasi
BACA JUGA Sepanjang Januari-Juni 2021, Polri Tangkap 24.878 Tersangka Kasus Narkoba
Pada Tahun 2017
Pihak kepolisian juga mengungkap ada penangkapan 5 orang diduga pegedar Narkotika jenis Sabu berhasil digulung jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang di sebuah hotel di Tanjungpinang kamar 315, pada Kamis (5/10/2017) lalu.
5 diantaranya berinisial DH, SYH, dan 3 seorang perempuan berinisial TJS, YY pekerjaan berstatus swasta. Sedangkan tersangka SR bekerja sebagai honorer di Pemerintah Provinsi Kepri.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Muhammad Djaiz mengatakan, saat sampai di sebuah hotel kamar 311 dengan ditemani securiti hotel, polisi tidak menemukan barang bukti yang dihuni oleh 1 orang tersangka. Kemudian dicek dikamar 315 tedapat 4 orang didalamnya.
Pada saat penggeledahan didekat jendela kamar 315, adapun barang bukti ditemukan 5 paket diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu yang ditimbang beratnya 5,58 Gram dari tersangka SYH, dan Handphone dari tersangka lain, serta timbangan dan alat hisap bong. Setelah dilakukan test urine, mereka ber 5 positif menggunakan narkoba.
Mereka diduga akan memilah milah untuk dijadikan paket, kata M. Djaiz saat konfrensi pers di Polres Tanjungpinang, Kilometer 5 atas, Tanjungpinang, Sabtu (07/10/2017).
Pada Tahun 2014
Kasus honorer terlibat narkoba juga tereskpos pada tahun 2014. Muhammad Hackal (29), pegawai honorer di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri di tangkap bersama Faradila Sukma (19) yang diduga teman selingkuhannya di kamar 309 hotel Shangrila. Keduanya ditangkap polisi karena diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu dan ganja pada 21 Desember 2013 lali. Polisi juga menciduk Nanang Sumarna bin M Nasir (29) dan Ikhsan Jaka Permana bin Junewal Muchtar.
Hal itu terungkap dalam persidangan di PN Tanjungpinang, Rabu (12/03) yang dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Prasetyo Ibnu Asmara SH MH dengan anggota Fathul Mujib SH MH dan Sarudi.
Nama Nanang sudah tidak asing lagi dilingkunga aparat penegak hukum, karena belum setahun keluar dari penjara setelah terbukti mengedarkan narkoba jenis SS dan dihukum selama 4 tahun penjara.
Gubernur Tes Urine 2019
Menariknya, melihat besarnya tangkapan narkoba pada tahun 2019, Gubernur H Nurdin Basirun menegaskan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri agar dapat menjadi pribadi yang bersih dari segala tindakan negatif, salah satunya terhindar dari ancaman bangsa yakni narkoba.
Mari kita tunjukan bahwa ASN di Kepri ini bersih dari narkoba, jujur bertindak dan bertanggungjawab dalam menjalankan setiap tugas sebagai pelayan publik, kata Nurdin saat melakukan Penandatanganan MoU antara Pemprov Kepri dengan BNN Provinsi Kepri disela-sela apel pagi bertempat di Lapangan kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (24/6/2019).
Tapi, di Tahun 2022 ini sejak kasus Februari 2022 hingga September 2022 belum ada gerakan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad menggelar lagi tes urine kepada seluruh pegawai di Lingkungan Pemprov Kepri. Apakah tidak dijadwalkan, atau sudah dilakukan tapi tidak dipublikasi.
Kalau memang seluruh pengawai sibuk, kenapa kasus demi kasus narkoba terjadi di lingkungan pegawai Pemprov Kepri terkhusus oknum Honorer terus terjadi. Apa yang salah dengan sistem perekrutan Honorer ini. Apakah memang ada perlakuan Tes khusus jadi Honorer, atau hanya berdasarkan “kedekatan” dengan pejabat terkait dinas.
Untuk menjawab itu, semua pak Gubernur Ansar gelar lagi Tes Urine kepada selurun pegawai di Pemprov Kepri. Jika ada anggranya jadikan agenda rutin bulanan tes urine. Berani!!(*)
Penulis : Dedy Suwadha
CEO Media WartaKepri.co.id
Penulis Buku: Awal Narkoba Sebelah Anda
Sumber :
Anak Timsus Gubernur Kepri Ditangkap Bawa Narkoba Saat BBM Naik Tinggi
https://regional.inews.id/berita/pengawal-pribadi-terlibat-narkoba-gubernur-kepri-dia-orangnya-pendiam
Dalam Sehari, 2 Honorer Pemprov Kepri Tertangkap Kasus Narkoba
https://rri.co.id/tanjungpinang/daerah/900845/asn-pemko-dan-honorer-pemprov-kepri-diringkus-satresnarkoba
https://regional.kompas.com/read/2019/01/30/20361171/oknum-honorer-pemprov-kepri-diamankan-bawa-sabu-4-kg-ke-jambi
Honorer Dinkes Pemprov Kepri Pesta Narkoba Dengan Selingkuhannya