BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Jalannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) membuka peluang baik bagi kemajuan daerah, khususnya Batam. Sebagai wilayah perbatasan, beragam keuntungan bisa direbut melalui persaingan dengan negara lainya.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam, Gintoyono Batong mengatakan, dampak positif dengan berjalannya MEA bagi Batam, tentu mendorong pemerintah baik pusat dan dearah menciptakan prosedur investasi yang lebih sederhana, jelas dan kondusif.
Hal ini menjadi penting untuk meningkatkan penanaman modal serta memberikan perlindunagn dan kepastian dalam berinvestasi.
” Pemerintah juga mendorong menyiapkan fasilitas sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan tenaga kerja asing terutama dalam hal iptek,” ujara Gintoyono saat menjadi pembicara dalam acara forum sosialisasi Asean Community dikalangan generasi muda, yang digelar Kemenkominfo di Goodway Hotel, Kamis (10/3/2016).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 200 mahasiswa mengangkat tema ‘Tantangan, harapan dan peluang Indonesia di era MEA’ menghadirkan pembicara, akademisi UNIBA Ngaliman Dinarto, Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Bonarto Aldo Tobing dan pihak dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Dampak lainya, lanjut Gintoyono, pemerintah pasti menyediakan infrastruktur yang berkualitas untuk mendukung aktifitas kegiatan investasi terutama pelabuhan, jalan, listrik, air bersih dan telekomunikasi.
Menyederhanakan birokrasi terutama dalam hal kepabeanan serta meningkatkan daya saing kawasan melalui jaminan stabilitas ekonomi sosial, politik dan keamanan.
” Namun demikian, berjalannya MEA bukan tanpa dampak negatif. Ini bisa dilihat dari ketimpangan penanaman modal asing dan modal dalam negeri sehingga akan menekan pergerakan para pelaku usaha lokal. Era Mea juga meningkatkan persaingan sumber daya manusia yang sangat ketat,”ujarnya.
Sementara Bonardo mengatakan, bagi pekerja mutlak diperlukan sertifikasi. Ini menjadi pengakuan terhadap kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan otoritas yang berwenang.
” Sistem sertifikasi kompetensi kerja merupakan bagian integral dari pembangunan ketenaga kerjaan secara menyeluruh, melalui peningkatan kemampuan dan kompetensi kerja sehingga mampu mendorong kearah perluasan kesempatan kerja, penanggulangan pengangguran, kesejahtaraan pekerja, perlindungan hingga peningkatan daya saing,” katanya.(lim/mcb)