Lantamal IV Amankan Dua Kapal Milik Pengusaha Tanjungpinang

HARRIS BATAM

TANJUNGPINANG, WARTAKEPRI.co.id – Lantamal 4 Tanjungpinang bersama Bea Cukai berhasil mengamankan dua kapal bermuatan barang ilegal berupa beras dan minuman beralkohol, pada Minggu dini hari (20/03/2015)  sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam siaran pers dari Mayor Laut Josdi Domopolii, kapal tersebut adalah KM Kawal Bahari­1 dan KM Kharisma Indah. Kapal ini merupakan kapal milik Ah dan Ac.

Hadir langsung ekpose tangkapan ini adalah Danlantal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama S Irawan didampingi pejabat Bea Cukai dan Satpol Airud Polres Tanjungpinang. Pada kesempata itu, Laksamana Pertama S Irawan menjelaskan. Penangkapan ini oleh Tim WFQR merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI, bapak Joko Widodo.

Honda Capella

Dijelaskan Penangkapan KM Kawal Bahari oleh tim Posmat Kawal, Patkamla Rempang. Berdasarkan informasi dari lapangan, minggu dinihari Posmat TNI AK di Kawal melakukan pemeriksaan terhadap KM Kawal bahari-1 yang bertolak dari singapura tujuan Kawal pada koordinat 0’ 59.600 n – 104 39 344 e.

Kapal dinahkodai oleh R beserta sembilan anak buah kapal (abk) berkewarganegaraan indonesia, pemilik kapal berinisial Ah. Berdasarkan manifest, kapal bermuatan nylon rope 50 kg dan fish landing net 58 kg.

Hasil pemeriksaan, KM Kawal Bahari-1, ternyata bermuatan minuman keras berakohol jenis tiger, heineken dan abc dengan jumlah 3.000 kis masing kis 24 botol.

Dugaan pelanggaran adalah muatan kapal tidak sesuai dengan manifest, tidak dilengkapi surat-surat antara lain surat kelaikan lautan, sertifikat bebas tindakan sanitasi kapal, crew list tidak sesuai dengan buku sijil.

Selanjutnya, penangkapan KM Kharisma Indah oleh tim Intel lantamal IV, Patkamla Paku, Posmat Senggarang Tanjungpinang. Berdasarkan informasi dari lapangan Minggu malam tim intel melakukan pemeriksaan terhadap KM Kharisma Indah yang bertolak dari Singapura tujuan Tanjungpinang di Perairan Pulau Bayan pada koordinat 00 56 086 n – 104 27 226

Untuk kapal kedua ini dinahkodai oleh S beserta 14 (empat belas) anak buah kapal (abk) berkewarganegaraan indonesia, pemilik kapal berinisial Ac.

Kapal KM Karisma indah sempat disegel oleh bc 07006 Tanjung Balai Karimun. Dua orang dari tim bc 15003. Hasil pemeriksaan, terdapat gula 500 karung masing-masing 50 kilo, beras 1.000 karung per kasu 25 kilo. Rokok, minuman keras berakohol jenis tiger, heneken dan abc dengan jumlah 1.000 kis (@ 24 botol),
Aneka barang elektronik, bawang merah, bawang putih, dan anek buah-buahan. (r/ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024