WARTAKEPRI.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mewajibkan seluruh mahasiswa perguruan tinggi untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Bambang P.S Brodjonegoro Menteri Keuangan mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan bekerjasama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam rangka menggapai target pertumbuhan kepemilikan NPWP setiap tahunnya.
“(Ini) karena mahasiswa adalah pihak yang sebentar lagi akan memasuki lapangan kerja. Bahkan sebagian mahasiswa sudah bekerja yang sebenarnya sudah mengharuskan untuk jadi WP,” katanya dalam keterangan pers usai penandatangan perjanjian kerjasama perpajakan dengan perguruan tinggi, Jakarta, Senin 28/3/2016.
Bambang menjelaskan, dengan berlakunya aturan terbaru mengenai kepemilikan NPWP bukan berarti mahasiswa akan diwajibkan membayar pajak.
Melainkan kata dia, upaya ini dimaksudkan demi membangun kesadaran WP dalam hal perpajakan sedini mungkin.
Sumber :CNN