BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Pasca penutupan Gelanggang Permaianan (Gelper) ketangkasan elektronik, beredar kabar Polda Kepri akan memanggil Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Kota Batam, Gustian Riau.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait proses keluarnya ratusan izin Gelper tersebut.
Demikian informasi yang diperoleh metrobatam.com dari salah seorang sumber di Polda Kepri. Dengan demikian, berarti pemanggilan ini adalah pemanggilan yang kedua kalinya bagi pejabat yang sering membuat heboh tersebut.
Setelah sebelumnya April 2015 silam juga diperiksa dalam masalah yang sama. Pemanggilan itu dilakukan terkait adanya dugaan penyalahgunaan izin gelper, yang dilakukan oleh pengusaha gelanggang permainan (Gelper).
Seperti diketahui, Kapolda Kepri mengintruksikan untuk penutupan semua arena Gelper yang beroperasi. Penutupan tersebut tanpa kecuali dan tanpa batas waktu yang ditentukan karena arena gelper di Batam yang diduga telah melakukan tindak perjudian.(mtb/ded)