Home Batam Diduga Angkut TKI Ilegal, Dua Kapal Tujuan Malaysia Dihentikan Bakamla

Diduga Angkut TKI Ilegal, Dua Kapal Tujuan Malaysia Dihentikan Bakamla

Banner DPRD Batam 2026
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kapal patroli Bakamla dengan nomor lambung 664, diinformasikan telah memberhentikan dan periksa dua kapal penumpang dari Batam tujuan Malaysia. Ratusan penumpang merupakan penumpang dari dua kapal pebumpang.
Sebelum diberhentikan, kapal kapal ini berangkat dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Minggu (1/5/2016). Kapal diberhentikan menurut informasi sekitar pukul ‎15.30 WIB.
Adapun kapal yang diperiksa adalah KM Gembira milik Akiang dengan jumlah penumpang kurang lebih 120 orang, dengan rincian 90 penumpang parport Indonesia, dan sisanya 30 penumpang WNA.
Kapal kedua diperiksa Sea Rai milik Leman dengan jumlah penumpang 100 orang warga Indonesia.
Kapal diinformasikan dibawa ke Pangkalan Bakamla Sekupang, untuk dilaksanakan penyelidikan atas dugaan aktifitas ilegal Traffiking atau dugaan calon penumpang TKI Illegal.
Dalam pesan informasi ini, untuk penumpang yang tercatat sebagai warga asing dilepas dan melanjutkan perjalanan ke Malaysia. (ria/ded)

WhasApp

Google News WartaKepri