Laporakan, Jika Ada Pegawai Imigrasi Batam Minta Uang Urus Paspor

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Banyaknya opini masyarakat yang menganggap adanya aktifitas percaloan pengurusan paspor di Imigrasi Kelas I Khusus Batam, merupakan suatu hal yang tidaklah benar adanya. Dikarenakan, kegiatan percaloan sangatlah dilarang keras dalam pembuatan paspor di Imigrasi.

“Kalau ada orang yang meminta pertolongan dengan menjanjikan segala sesuatunya, itu tidak dibenarkan. Persyaratan dokumen yang tidak lengkap dan tidak benar, pengurusannya akan ditolak,” kata Wahyu W, S.IP, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, kepada wartakepri.co.id, Rabu (25/5/2016).

Apabila ada orang yang bilang memberikan uang dengan jumlah yang mencapai jutaan rupiah untuk mengurus paspornya, silahkan laporkan orangnya kepada pegawai Imigrasi, agar bisa dipanggil dan diberikan hukuman. Siapa saja yang meminta, hukumannya akan diberikan secara bertahap.

Jika tidak ada buktinya, hukuman yang akan diberikan hanya berupa teguran. Tapi kalau buktinya ada, maka hukuman akan diberikan hingga dilakukan pemecatan secara tidak hormat, paparnya.

Menurutnya, sebagai pegawai negeri yang menerima gaji dan memiliki kelebihan daripada masyarakat, tidaklah perlu melakukan hal yang demikian. Bekerjalah sesuai aturannya, dan jangan melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan dengan cara meminta biaya lebih kepada pemohon untuk membuatkan paspornya.

Masih kata Wahyu, dalam menanggapi persoalan ini, diharapkan jangan sampai ada menimbulkan fitnah. Karena itu akan menebarkan imej negatif terhadap Imigrasi. Oleh sebab itu, semua mesti ditelusuri terlebih dahulu akan kebenarannya.

Jangan gara-gara satu orang oknum, jadi salah semuanya anggapan terhadap orang Imigrasi lainnya. Karena itu adalah calo yang jual nama Imigrasi, bukannya Imigrasi yang kerjasama dengan calo.

Lebih jauh disampaikannya, untuk kegiatan percaloan di Imigrasi tidak ada seperti apa yang disangkakan. Akan tetapi yang ada itu adalah biro jasa. Untuk saat ini, di Imigrasi telah tercatat lebih dari 18 orang biro jasa yang terdaftar berdasarkan izin dari kantor wilayah. Dengan biro jasa sendiri, Imigrasi tidak ada melakukan kerjasama.

Sebelum diberikan izin oleh kantor wilayah, mereka (biro jasa) terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Imigrasi. Setelah memverifikasi datanya, barulah Imigrasi meneruskan permohonan tersebut kepada kantor wilayah, ujarnya lagi.

“Imigrasi tidak ada melakukan kerjasama dengan siapapun dalam hal pembuatan paspor. Selama ini petugas Imigrasi hanya melayani pemohon sesuai prosedur, tanpa ada menggunakan calo.
Seperti kata Presiden, mudahkan pelayanan kepada masyarakat. Itulah yang selalu kita junjung”, tuturnya.

Imigrasi tidak ada mematok biaya diluar standart harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, semuanya dilakukan berdasarkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan di dalam itu harganya sudah jelas. Imigrasi hanya menerima berkas pengurusan paspor yang sesuai dengan persyaratan, dan untuk yang tidak lengkap akan ditolak, sebut Wahyu.

Dalam urusan pembuatan paspor, kata Wahyu lagi, banyak kemudahan yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Karena selain melakukan permohonan pengurusan paspor dengan datang langsung kekantor imigrasi, masyarakat juga bisa mengurus paspor secara online melalui internet. Jadi kenapa mesti mau membayar mahal untuk membuat paspor.

Memang terkadang sedikit lama paspornya selesai, namun semua itu tidaklah disengaja. Karena dalam upaya pengurusannya, data pemohon akan kami verifikasi dulu ke Disduk. Apabila tidak terdaftar menurut KTP, maka kami tidak bisa membuatkan paspornya. Verifikasi butuh waktu, maka wajar kalau paspor siapnya lama, tukasnya.

Untuk itu dihimbaukan kepada masyarakat yang hendak mengurus paspor, lakukanlah pengurusannya dijauh hari sebelum keperluan keberangkatan. Jangan diurus paspor setelah 2 hari akan mau berangkat, karena itu pasti akan terasa lama prosesnya. Paspor bisa dibikin kapan saja, asalkan syaratnya lengkap seperti KTP, KK, Akte Kelahiran dan Ijazah SD, imbuhnya.(wartakepri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG