Home Batam Ingatkan Singapura, Kodim 0316 Batam Pasang Bendera Merah Putih di Funtasy Island

Ingatkan Singapura, Kodim 0316 Batam Pasang Bendera Merah Putih di Funtasy Island

Tjahjo Kumolo: Perseteruan BP Batam vs Pemko Hilang Pajak Rp 20 Triliun
FANTASY ISLAND Batam
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Komando Distrik Militer 0316/Batam memasang bendera merah putih di Pulau Funtasy Island Kota Batam Kepulauan Riau. Pemasangan bendera ini penting karena sebelumnya, web resmi Funtasy Island menampilkan gambar seolah-olah kawasan pariwisata itu berada di wilayah Singapura, dan sebuah media terbitan Singapura juga menyebutkan Funtasy Island berada di negaranya.

Menurut Dandim 0316/Batam Letkol Inf Andreas Nanang di Batam, pulau tersebut berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Pemasangan bendara sebagai tanda bahwa pulau itu masuk wilayah Negara Kesatuan RI.
Selain bendara, di pulau bendera di pos securiti, tapi kurang besar. Jadi kegiatan memasang bendera dengan konstruksi di cor dan bendera lebih pajang.

” Kami tegasakan, bahwa pulau yang disebut-sebut sebagai resort terbesar di dunia itu adalah bagian dari NKRI, bukan masuk wilayah Singapura, seperti yang diberitakan media massa. Kita juga memastikan bahwa tidak ada batasan bagi warga negara Indonesia untuk memasuki kawasan pariwisata yang terdiri dari rangkaian tujuh pulau Kepulauan Manis itu,”ujar Letkol Inf Andreas Nanang di Batam, Senin (30/05/2016).

Dijelaskan juga, tidak benar kalau WNI mau masuk ke sana harus pakai paspor, pakai paspor itu untuk warga negara lain yang mau masuk.

Selanjutnya, ia meminta agar seluruh pulau, terutama pulau-pulau yang berada di perbatasan NKRI untuk memasang bendera merah putih, menandakan pulau itu masuk wilayah NKRI.

Andreas juga berharap pemerintah daerah melalui lurah, TW dan RT memasang bendera. Dan kepada pihak swasta yang mengelola pulau juga memasang bendera RI, demi mengantisipasi kesalahpahaman wilayah.

“Arahkan swasta yang di wilayah kita mengibarkan merah putih, kedaulatan negara agar masyarakat, perusahaan menjaga jangan sampai nasionalisme luntur,” kata dia.

Sementara itu, dikutip dari laman rimanews.com , Komisaris PT Batam Island Marina Ade Sobari membantah sengaja menampilkan informasi salah itu.

Ia menegaskan Funtasy Island akan dapat diakses dari Pelabuhan Sekupang Pulau batam dan boleh dikunjungi oleh warga negara Indonesia.

Tidak benar wahana rekreasi bertema lingkungan alam (eco-themepark) itu hanya bisa diakses dari Singapura dan hanya untuk orang asing, kata Ade.

Saat itu, ia mengakui akan membuka pelayaran langsung dari Singapura ke Funtasy Island, namun tidak berarti itu adalah satu-satunya pelayaran untuk memasuki gugusan Pulau Manis itu.

“CIQP (bea dan cukai, imigrasi, karantina dan port-red) sudah ada,” kata dia.

Kawasan Funtasy Island dibangun di atas gugusan tujuh atol seluas 200 hektare, jika digabung dengan wilayah laut seluas 630 hektare. Dari 200 hektare wilayah tanah, hanya 30 persen yang digunakan untuk pembangunan vila dan berbagai wahana rekreasi lainnya.

Funtasy Island dikembangkan oleh PT Batam Island Marina menggunakan modal dalam negeri sebesar Rp3 triliun. Bekerja sama dengan Funtasy Island Development dan Seven Seas Funtasy Venture untuk pemasaran ke Singapura.

Taman rekreasi bertema alam bekerja sama dengan Disney Island itu dilengkapi dengan fasilitas hotel mewah dan beraneka fasilitas rekreasi seperti snorkeling, menyelam, berlayar, safari hutan dan bakau, hingga spa.(dedy/rimanews)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp