WARTAKEPRI.co.id – Langkah tegas larangan permainan Pokemon Go oleh anggota Kepolisian langsung dilaksanakan oleh jajaran satuan Kepolisian di daerah-daerah. Larangan yang dikeluarkan Kapolri Tito Karnavian, diaplikasikan dengan merazia seluruh handphone milik anggota kepolisian.
Inilah yang dilakukan oleh Kapolres Sragen, dengan turun langsung merazia handphone anggotannya pada apel pagi di halaman Mapolres Sragen, Rabu (20/7/2016).
Kapolres Sragen, AKBP Cahyo Widiarso terhadap sejumlah unit satuan secara mendadak. Dalam pengecekan kemarin Kapolres tidak mendapati anggotanya yang memasang aplikasi tersebut di handphonennya.
” Sesuai dengan instruksi Kapolri, tadi saya sempet merazia hp seluruh anggota di sejumlah lokasi, soal Pokemon Go. Tapi tidak dapat,” ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolres Sragen kemarin.
Sesuai dengan edaran yang diterimanya, game Pokemon Go, dianggap memiliki sejumlah dampak negatif. Sebab, selain menyebabkan gagal fokus dan tidak mengenal tempat, permainan tersebut dianggap berbahaya karena adanya pengaktifan geolokasi.
Hal tersebut apabila dimainkan di markas Polisi, dimungkinkan akan merekam data lokasi dan dapat disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan mempunyai niat buruk.
” Intinya kita sudah melarang kepada seluruh anggota terkait permainan tersebut. Amanat Kapolri juga sudah jelas,” tandasnya.(suaramerdeka)