Home Batam Putusan Hukuman Wardiaman Zebua, Dikawal Ketat Polisi 

Putusan Hukuman Wardiaman Zebua, Dikawal Ketat Polisi 

Warta Sidang Wardiaman Zebua
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM  – Putusan hukuman terhadap terdakwa Wardiaman Zebua, pelaku pembunuhan Dian Melania yang sempat ditunda oleh Majelis Hakim karena faktor keamanan.

” ternyata ditunda putusan WZ bukan karena belum siap dibacakan tapi akibat faktor keamanan yang belum lengkap dari pihak kepoliaian,” ujar PH terdakwa WZ, Rabu (3/8/2016).

Putusan hukuman WZ saat ini dibacakan oleh Majelis Hakim dan dikawal sekitar 15 orang personel dari kepolisian dari Polresta Barelang.

Sebelumnya, PH terdakwa membacakan pembelaannya ( Pledoi) dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Zulkifli didampingi hakim Chandra dan Hera Polesia SH serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung SH dan Bani Ginting SH, Kamis ( 28/7/2016).
( nikson simanjuntak )

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp