Home Batam Soal UWTO Batam, Patrialis Akbar Anjurkan Selesaikan di MK‎

Soal UWTO Batam, Patrialis Akbar Anjurkan Selesaikan di MK‎

Patrialis Akbar
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Terkait tarik ulur persoalan UWTO Kota Batam, antara BP Batam dengan Pemko Batam membuat masyarakat Batam tidak ada ketenangan sebelum adanya kepastian hukumnya.

Sekalipun persoalan ini telah dilakukan berbagai upaya melalui rapat dengar pendapat ( RDP), baik di tingkat DPR RI maupun di DPRD Kota Batam, tetap tidak memberikan solusi bagi masyarakat Batam.

Patrialis Akbar SH, Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengatakan; bahwa ini adalah persoalan sistem di Negara kita, terkait UWTO.

“kalau ada konfilik antara lembaga negara, mereka bisa saja nanti minta penyelesaian di MK,” tegas Patrialis Akbar Jumat (14/10/2016) pagi di Batam Center pada Wartakepri.

Sebagai anggota MK RI, saya belum bisa memberikan keterangan yang lebih jauh, ntar nanti saya yang disalahkan. Sementara apa yang saya ngomongin belum tentu, itu hasil keputusannya nanti.

” saya datang kesini bersama pak hamdan Zoelva karena diundang oleh pak Asman Abnur melihat Mesjid,” kata Pria berdarah Minang itu. (nikson simanjuntak)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp