Home Batam Setahun Bea Cukai Tindak 62 Kasus Narkotika di Batam

Setahun Bea Cukai Tindak 62 Kasus Narkotika di Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Kastima) selama setahun ini, telah berhasil melakukan penindakan naekotika sebanyak 62 kali.

“Ini adalah salah satu tangkapan terbesar. Khusus Batam ada 62 penindakan narkotika sepanjang tahun,”kata Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, saat penutupan Patkor Kastima ke- 22, Kamis (24/11/2016).

Kata Heru, narkotika yang masuk ke Batam tersebut dibawa oleh nelayan. Dan dikonsumsi oleh para penyelundup.

“Menurut keterangan mereka, dengan gunakan narkoba, buat mereka lebih berani dan kuat, “kata Heru.

Terkait masuknya narkotika dari Malaysia, Heru mengatakan hal ituo merupakan masalah antar bangsa. Dan kepabeaan bersepakat secara bersama untuk meneruskan maklumat penindakan terhadap pemakaian dan penggunaan narkotika.

“Ini masalah antar bangsa. Kita harus kaji kenapa barang tersebuat bisa lolos. Tangkapan ini justru kerjasama yang baik Direktorat BC dan Kastam Malaysia,”kata Heru.

Katanya, tidak ada satu kepabeaan yang melepas masuk dan beredarnya narkotika. Narkotika mengancam negara. Sehingga pihaknya telah melakukan koordinasi dengan TNI Polri.

Selain narkotika, BC juga melakukan penindakan terhadap penyelundupan pakian bekas, TKI, bawang merah, gula,beras, dan peralatan elektronik lainnnya.(alvin lamaberaf)

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026