Hatanto Bantah Bawahannya Terlibat Korupsi, Itu Soal Piutang

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM- Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Hatanto Reksodipoetro membantah pejabat BP Batam yang tengah diperiksa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terlibat korupsi.

“Oh tidak, mereka tidak terlibat,”kata Hatanto kepada WartaKepri berapa hari kemarin.

Kata Hatanto, pemeriksaan yang dilakukan Kejagung tersebut, sebenarnya terkait tugas dan jabatan para pejabat BP. Dan menyangkut piutang yang belum terbayar.

“Sebenarnya bukan pejabatnya tapi jabatan mereka karena ada beberapa piutang yang belum dibayar,”tegas Hatanto.

Katanya, para pejabat tersebut dipanggil untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai piutang yang diperoleh atas temuan dari BPK.

“Ya mereka dipanggil untuk dapat info lebih lanjut,”kata Hatanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, kehadiran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ( Jampidsus), yakni untuk menyelidiki dan menindak lanjuti temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Januari 2016 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus ) M. Iqbal SH. (alvin lamaberaf)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG