WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Kepala Biro Multimedia Mabes Polri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah mempublikasikan sebuah situs Hoax yang berjudul BERITA UPDATE HARI INI!!! KAPOLRI TITO KARNAVIAN : CABUT PENETAPAN AHOK SEBAGAI TERSANGKA,,, SHARE!.
Judul berita ini diposting oleh laman online g2news, dan diposting atas nama Arinda Dinda Sabtu, 18 Februari 2017
Adapun isi informasinya adalah
” Penetapan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penodaan agama sangat dipengaruhi tekanan dari beberapa orang dan sarat kepantingan politik dibandingkan faktor hukum itu sendiri karena jelas dalam UU tentang penodaan Agama tertulis
Pasal 1 : Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu. “
Jika melihat judul dan isi postingannya, jelas tidak ada kaitannya.
Dalam komentar Brigjen Pol Yan Fitri menyampaikan pihaknya harus berikan pemahaman kepada pengguna media sosial.
Bila kelak menimbulkan kerugian pada pihak tertentu akan menjadi masalah, bisa pidana maupun perdata.
” Harus berhati2 … agar tdk merugikan diri kita semua,” tulis Yan Fitri.
Pasal 1 : Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu. “
Jika melihat judul dan isi postingannya, jelas tidak ada kaitannya.
Dalam komentar Brigjen Pol Yan Fitri menyampaikan pihaknya harus berikan pemahaman kepada pengguna media sosial.
Bila kelak menimbulkan kerugian pada pihak tertentu akan menjadi masalah, bisa pidana maupun perdata.
” Harus berhati2 … agar tdk merugikan diri kita semua,” tulis Yan Fitri.
Lalu, mantan Wakapolda Kepri ini menyampaikan harapannya.
” Kita jaga negeri ini secara beradap dan beretika … jangan mudah di adu domba atau diprovokasi pihak2 yg tdk bertg jwb,” tulis Yan Fitri singkat.(dedy swd/WA)






























