WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Ketentuan pemerintahan pusat menaikan tarif listrik mulai 1 Juni sampai dengan Juli secara bertahap, Camat Bukit Bestari, lakukan sosialisasi kepada masarakat.
Hal itu di sampaikan Camat Bukit Bestari Faisal Pahlevi,melalui kegiatan Cofee Morning bersama Forum RT/RW SE Kecamatan Bukit Bestari.
“Kegiatan ini akan diadakan rutin sebagai ajang silaturahmi dan menginventarisir permasalahan yang ada di masyarakat Kecamatan Bukit Bestari,” ucap Faisal Kamis, (16/3/2017) usai Cofee Morning di Kilometer 8 Pondok Santai Kota Tanjungpinang.
Dikatakannya, saat ini PLN Tanjungpinang sudah berkoordinasi kepada Kecamatan dan Kelurahan untul permasalahan ini.
“Kita mensosialisasikan kepada masyarakat mana yang berhak mendapatkan subsidi listrik tersebut,” jelasnya,(Yansyah).






























