Wartakepri.co.id, Batam – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I khusus Kota Batam, Teguh Prayitno SH menegaskan : bahwa pihaknya saat ini fokus terhadap pelayanan dan penanganan hukum baik WNA maupun WNI. Untuk itu dirinya berkomitmen akan menindak bila melihat ada penyimpangan di kantor Imigrasi yang dipimpinnya.
Menurutnya, saat ini Indonesia dibanjiri Warga Negara Asing dari berbagi negara Asia dan eropa. Dan sebagian dari mereka ada yang menyalahgunakan ijin tinggal sehingga keberadaan mereka boleh disebut ilegal.
“Untuk menghindari masuknya WNA ke Indonesia dan secara khusus Kota Batam yang menggunakan ijin tinggal ilegal, kami akan meningkatkan pengawasan semaksimal mungkin,” tegas Teguh Prayitno diruangannya, Selasa (2/5/2017) di Batam Center.
Lebih lanjut Teguh mengatakan, Imigrasi Batam juga akan terus berkordinasi dengan stake holder dalam pengawasan Warga Negara Asing, serta peran media dalam bentuk informasi.
“Terkait masalah pelayanan, kami akan berupaya agar pemohon baik Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia mendapatkan kepuasan,” ujarnya.
Teguh berharap agar masyarakat Kota Batam, terutama pemerintah Batam agar selalu bersinergi dalam setiap langkah yang dilakukan Imigrasi Batam. “Saya hanya berharap kita saling membantu, karena di tempat yang baru ini saya perlu banyak belajar,” pintanya.
Pantaun dilokasi kantor Imigrasi Batam, banyak perubahan yang signifikan mulai dari tempat antrian pelayanan, parkir, pembangunan pagar, taman, kebersihan hingga tidak adanya lagi menumpuknya orang orang yang menawarkan jasa untuk penggurusan paspor. Ini contoh bentuk komitmen dari Teguh Prayitno, menjadikan Imigrasi Batam jauh gunjingan.
(Ria/ Nikson Juntak )





























