WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pemerintah akan memindahkan seluruh pencari suaka yang berada di Hotel Kolekta Batam. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap ke Rudemin Tanjungpinang. Proses pemindahan akan dilakukan oleh Kantor Imigrasi Batam dibantu pihak Kepolisian. Pihak IOM akan mendukung anggaran pemindahan baik biaya pengamanan dan pengawalan yang dilakukan nanti.
Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat pemantapan kordinasi membahas penempatan dgan pencari suaka di Kota Batam, Jumat (07/10/2016) di Ruang Rapat Gren I Hotel.
Hadir dalam rapat tersebut Kabag Kesbangpol Kota Batam Bapak Rudolf Napitupulu beserta jajaran, Kasdim 0316/Btm Mayor Inf Renaldy mewakili Dandim, Wakapolresta Barelang Bapak Hengki mewakili Kapolresta Barelang, Irwanto Kabid Rudenim. Pihak perwakilan Kemenko Polhukam, Agus Wijaya Kanim Imigrasi Batam dan staf Imigrasi Provinsi Kepri
Disepakati juga, terhadap pelanggaran hukum yg dilakukan oleh pengungsi atau imigran pencari suaka akan di proses sesuai hukum yg berlaku di Negara Indonesia. (r/ria)




























