WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Tim WFQR 4 Western Fleet Quick Response Unit-1 Jatanrasla (Kejahatan dan Kekerasan Dilaut) yang dibekali dengan surat perintah penangkapan (Sprinkap) Danlantamal IV No.38/X/2016 tanggal 07 Oktober 2016 telah melaksanakan penangkapan terhadap DPO Daftar Pencarian Orang WFQR 4 yaitu “RE” yang beralamat di Perumahan Garden Raya Blok GB 7 No 3 Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Jumat (7/10/2016).
Menurut Danlantamal IV Laksma TNI S.Irawan,S.E. “RE” merupakan masuk dalam DPO yang paling dicari Tim WFQR 4 Lantamal IV, Polda Kepri dan APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) karena merupakan aktor utama tindak pidana penyeludupan orang/TKI lintas negara.
Modus “RE” adalah mencari, penumpang serta bekerjasama dengan pemilik speed boat untuk menyeludupkan TKI secara illegal ke Malaysia dan, aktifitas yang bersangkutan terkenal licin dan hal ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya yang berhasil diungkap Lantamal IV.
Modus “RE” adalah mencari, penumpang serta bekerjasama dengan pemilik speed boat untuk menyeludupkan TKI secara illegal ke Malaysia dan, aktifitas yang bersangkutan terkenal licin dan hal ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya yang berhasil diungkap Lantamal IV.
“Kegiatan illegal ini sudah belangsung lama, namun kali ini yang bersangkutan tidak dapat melarikan diri setelah diintai lama oleh tim WFQR 4 dari persembunyiannya “Jelas Laksma Irawan.
Sampai saat ini yang bersangkutan langsung digelandang Tim WFQR 4 Unit-1 Jatanrasla ke Tanjungpinang dengan menggunakan Ferry MV Oceana 6 melalui punggur guna pemeriksaan selanjutnya, dugaan sementara ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang lainnya yang ada di Kepulauan Riau dalam hal penyeludupan orang/TKI.
Sampai saat ini yang bersangkutan langsung digelandang Tim WFQR 4 Unit-1 Jatanrasla ke Tanjungpinang dengan menggunakan Ferry MV Oceana 6 melalui punggur guna pemeriksaan selanjutnya, dugaan sementara ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang lainnya yang ada di Kepulauan Riau dalam hal penyeludupan orang/TKI.
Pada bagian lain Danlantamal IV Laksma TNI S.Irawan menghimbau kepada kelompok-kelompok atau jaringan penyeludupan orang yang masih melakukan kegiatannya melalui pelabuhan -pelabuhan tikus yang ada di Kepri agar menghentikan aktifitasnya karena sudah banyak korban yang tertipu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, hal ini sangat merugikan karena semuanya dilakukan secara ilegal. (dispenlantamal IV).
Pada bagian lain Danlantamal IV Laksma TNI S.Irawan menghimbau kepada kelompok-kelompok atau jaringan penyeludupan orang yang masih melakukan kegiatannya melalui pelabuhan -pelabuhan tikus yang ada di Kepri agar menghentikan aktifitasnya karena sudah banyak korban yang tertipu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, hal ini sangat merugikan karena semuanya dilakukan secara ilegal. (dispenlantamal IV).





























