WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Anggota DPRD Kota Batam Komisi I, Sukaryo meminta Pemko Batam untuk segera memusnahkan aset mobil pinjam pakai DPRD Kota Batam dengan cara melakukan pelelangan, apabila masih dibiarkan akan terjadi pemborosan anggaran melalui biaya perawatan.
“ Berdasarkan rekomendasi dari BPK RI, aset mobil pinjam pakai tersebut layak dilakukan pemusnahan karena terjadi penyusutan aset menjadi nol,” katanya ketika diwawancarai di kantor DPRD Kota Batam, Rabu (12/7/2017).
Pemusnahan tersebut, lanjutnya, merupakan solusi terbaik diambil Pemko Batam dalam efisiensi anggaran, dengan cara meminimalisir segala pengeluaran sekaligus mengalokasikannya terhadap apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat Batam.
“ Kalau masih tetap dibiarkan, maka secara terpaksa DPRD wajib menganggarkan untuk biaya perawatan. Tentu anggarannya sangat besar dimana sekitar Rp1 miliar lebih. Kalau sudah dilelang tentu anggaran tersebut bisa dialihkan,” ungkapnya.
Sukaryo menyampaikan, berdasarkan perhitungan banyak keuntungan jika mobil pinjam pakai tersebut dimusnahkan dengan cara lelang, sebab hasil dari lelang tersebut bisa dimasukkan kedalam kas daerah Pemko Batam atau dilakukan pembelian aset baru.
Tercatat jumlah aset mobil pinjam pakai DPRD Kota Batam ada sebanyak 46 unit, dengan biaya perawatan lebih dari Rp1 miliar setiap tahunnya.(*)
Sumber : HK/ria






























