Dugaan Pungli Berjemaah di SMPN 52 Botania, RW dan Komite Sekolah Menuai Keuntungan

HARRIS BATAM

Wartakepri.co.id, Batam – Ada dugaan pungutan liar (Pungli) berjemaah di SMPN 52 Botania Batam Center. Pungli ini sangat terkoordinir dan tertata rapi permainannya. Peran dari RW lingkungan dan komite sekolah menjadi ujung tombak untuk menuai keuntungan, namun sangat mencekik leher bagi orang tua calon siswa.

Informasi pungutan liar ini sudah terjadi sejak berdirinya sekolah tersebut disana, jika calon siswa tidak diterima dari jalur murni, maka Rukun Warga lingkungan jalan terakhirnya dan anak pun diterima. Hal ini juga tidak terlepas kerjasama Komite sekolah dan Rukun Warga (RW) lingkungan dan panitia penerima murid baru.

“Mereka inilah jadi agen untuk mewakili kepentingan sekolah dan bukan kepentingan peserta didik,” kata Ts, orang tua murid, Selasa (11/7/2017) lalu.

Apalagi kondisi saat ini, carut marutnya Pelaksanaan dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017. Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dituangka dalam Permen No.17 tahun 2017 tersebut, sangat mengguntungkan para calo siswa secara khusus RW dan Komite sekolah.

Pengumuman nilai dan siswa yang diterima

Menurut informasi Ts, orang calon siswa yang sebelumnya anaknya tidak diterima di SMP Negeri 52 Botania Batam Center mengatakan, jika ia sudah menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta kepada RW Buana Vista berinisial ” K”. Uang tersebut katanya sebagian untuk fasilitas sekolah, yang saat ini dalam tahap pembangunan lantai 2.

RW tersebut menjamin 100% anaknya diterima, sehingga dengan bersusah payah mencari pinjaman demi anak sekolah di negeri maka harus dituruti. Kalau sekolah di swasta, jelas Ts tidak mampu karena pekerjaannya hanya sebagai kuli bangunan.

“RW menjamin anak diterima masuk di sekolah itu, katanya jika tidak diterima uang akan di kembalikannya. Disamping uang, disuruh buat surat pernyataan, yang intinya tidak membuat bocor dan resiko ditanggung sendiri,” tegas Ts

Informasi lain juga didapatkan oleh tim investigasi media ini dari sumber lain. Kepala sekolah, Lindriani menemui RW inisial K ke rumahnya. Karena ada seorang orang tua calon siswa yang tinggal di Buana Vusta 2, datang ke sekolah sambil menunjukan rekaman saat memberikan uang kepada RW.

Katanya, RW pun tak berkutik dan mengakui hal itu. Informasinya uang tersebut akan dikembalikan pada orang tua calon siswa. Namun resiko yang diterima oleh calon siswa itu, tidak diterima lagi di sekolah karena uang sebesar Rp 2 juta salah sasaran.

Kemudian, sejak informasi ini didapatkan, tim investigasi media ini mencoba konfirmasi kepada Lindriani selaku kepala SMP Negeri 52 Botania, tidak pernah ada di ruangannya. Menurut penjaga sekolah yang tinggal disana mengatakan, kepala sekolah tidak ada masuk.

“Jika ada keperluan untuk kepentingan sekolah, hari senin aja datang karena sekolah disitu sudah masuk,” tutur penjaga sekolah, Kamis (13/7/2017) lalu.

Berita sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin menyatakan dilarang melakukan punggutan liar dalam bentuk apapun. Jika itu memang ada terjadi, itu sudah termasuk Pumgli dan segera laporkan pada tim Saber kepolisian.

Disamping itu, sekolah dan guru dilarang untuk menjual baju serangam dalam lingkungan sekolah. “Seragam sekolah tidak lagi dijual disekolah, pungli harus laporkan ke tim.saber polisi,” tegas Muslim Bidin. (tim)
Editor :Nikson Simanjuntak

Google News WartaKepri