WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, bersama Komisi I DPRD Batam inspeksi mendadak (sidak) dan akhirnya menyegel Gelanggang permainan elektronik (Gelper) di lantai II Mitra Mall, Batu Aji, Jumat (15/9) malam sekitar pukul 21:45 WIB.
Dalam sidak terlihat Pimpinan BPM-PTSP, Gustian Riau, Ketua Komisi I, Budi Mardiyanto beserta beberapa orang anggota lainnya juga turut mendampingi. Diantaranya adalah, Jurado, Sukaryo, Fauzan dan Yudi Kurnain.
Menurut seorang pengunjung yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan bahwa BPM-PTSP, Dinas Pariwisata dan DPRD Batam telah pilih kasih menyegel gelper.
“Jika gelper disini ditutup, yang lain juga harus ditutup. Jangan setelah dikasih pelicin lalu dibuka lagi,” ujarnya.
Kata dia, di Batam ini banyak gelper dan judi bola yang tidak memiliki izin. Harusnya, semua yang tidak berizin itu juga harus ditutup. Jangan tebang pilih begini.
Sementara itu, usai disegel, sejumlah karyawan gelper Mitra Mall mengaku cemas serta khawatir dengan gaji mereka yang pastinya tidak akan keluar.
Seorang karyawan lainnya, RS menuturkan mereka telah mengantongi izin. Hanya saja ada protes tebalnya asap rokok dalam ruangan dan pencahayaan yang kurang terang dari pengunjung ke pengelola.
“Kita heran kenapa bisa disegel. Kalau soal komplin pengunjung, itu cuma tentang asap rokok dan cahaya yang tak terang saja,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, rombongan sidak belum dapat dikonfirmasi terkait penyegelan gelper di lantai II Mitra Mall, Batu Aji ini. (rfm/amr)
Sumber: situskepri