Wartakepri.co.id, JAKARTA – Apresiasi diberikan Komisi pemberantasan Korusi (KPK) terhadap Kabupaten Natuna sebagai contoh penerapan melalui mempresentasikan Program Infis (Intergrated Natuna Financial System).
Baru-baru ini Bupati Hamid Rizal melalui Pemerintahan Natuna diundang secara khusus oleh KPK, tujuannya sendiri untuk memperkenalkan dan mempersentasikan program Infis yang telah diterapkan di pengolaha keuangan daerahnya.
Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal beserta rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK disambut langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan Korupsi, Adlinsyah Nasution.
Didalam pertemuan tersebut memaparkan secara umum Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang dilirik KPK, dimana dalam penerapannya sangat membantu pemerintah daerah dalam mensinergikan perencanaan dan penganggaran.
Kepala Bidang Pencegahan Korupsi, Adlinsyah Nasution, mengatakan, KPK sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Natuna yang telah mampu merancang sistem aplikasi dalam upaya mewujudkan transparansi keuangan daerah, meskipun dalam kondisi sarana dan prasarana yang sangat terbatas.
” Ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya mewujudkan e-planning dan e-budgeting di Kabupaten Natuna, KPK akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat pembangunan jaringan komunikasi informasi agar program tersebut segera dapat diterapkan secara online,” ujarnya.
Diungkapkannya, selama ini emerintah pusat selalu merekomendasikan Surabaya sebagai daerah percontohan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Namun dengan prestasi yang telah dicapai, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna untuk dapat mempersiapkan diri menjadi daerah baru percontohan bagi penerapan keterbukaan informasi pengelolaan anggaran daerah yang lebih baik,” jelasnya.
Dilain pihak Kepala Bidang Anggaran BPKAD Natuna, Suryanto, menjelaskan, Integrated Natuna Finansial information system atau di sebut sistim informasi keuangan natuna terintegrasi yang selanjutnya di singkat infis memiliki da tujuh modul perencanaan, pengangaran, Perbendaharaan, BMD, Tepra, monitoring serta pelaporan. Kedepannya akan di kembangkan juga modul modul lain seperti kepegawaian absensi penkajian serta perjalanan dinas. (rillis/Rikyrinovsky)