WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kembali petugas Bea Cukai Batam mengamankan seorang calon penumpang pesawat ber KTP Aceh, karena membawa 1004 gram sabu. Pria ini diketahui bernama SB, diamankan ketika melewati xRay, Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (6/3/2018) pagi pukul 08.02 WIB.
Modusnya dengan menyembunikan paket sabu dalam lipatan celana dalam jeas dan tas ransel. Dalam jadwal penerbangannya, tersangka SB akan terbang dari Batam ke Padang naik Lior Air JT 144 penerbangan pukul 09.20 WIB.
Hasil pemeriksaan awal, berdasarkan pencitraan xray, terdapat sesuatu yang aneh atau janggal disimpan di dalam ransel penumpang SB kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap ransel penumpang tersebut.
Hasil pemeriksaan lanjutan dilakukan pemeriksaan mendalam dan kedapatan dua bungkus diduga meth yang disembunyikan di dalam lipatan celana panjang (total 2 bungkus bruto 1004 gr ). Atas temuan tersebut, petugas membawa penumpang tersebut ke Kantor KPU BC Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut serah terima BNN Kepri. (*)
Tulisan Kiriman Hariati






























