WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam resmi mengeluarkan surat untuk menarik ketiga produk ikan kaleng yang mengandung cacing jenis Anisakis SP, Rabu (21/03/18). Redaksi WartaKepri mencoba menelusuri jenis produk tersebut dilaman internet. Namun, apakah jenis produk ini yang dimaksud, redaksi masih menunggu foto resmi dari pihak BPOM Kepri.
Surat yang dikeluarkan tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Dinas Kab/Kota perihal penarikan produk ikan kaleng Fammer Jack, Hoki dan IO. Namun, masyarakat masih bingung cara membedakan produk ikan kaleng tersebut.
Ikan Kaleng Fammer Jack
Ikan kaleng ini sekilas mirip dengan ikan kaleng sejenisnya dengan kaleng hijau. Namun yang membedakan adalah logo Fammer Jack gambar orang tua dengan topi koboi. Jika lebih teliti, konsumen akan melihat kode produk impor dibagian sisi kelang dengan nomor ML 543929007175 dengan importir PT. Prima Niaga Indomas.
Ikan Kaleng IO
Adapun ikan kaleng IO merupakan ikan kaleng dengan tampilan kontras hitam dari ikan kaleng lainnya. Tulisan merek IO dilingkari dengan tanda hati. Adapun perusahaan pengimpor adalah PT. Mexindo Mitra Perkasa dengan kode produk luar 543929070004.
Ikan Kaleng HOKI
Tampilan Ikan kaleng HOKI dominan merah. Jika tidak memperhatikan mereknya mungkin sekilas dengan ikan kaleng merek lain yang berwarna merah. Untuk itu konsumen diharuskan memperhatikan merek dengan seksama serta perusahaan Importir PT. Interfood Sukses Jasindo dengan kode makanan luar ML 543909501660.
Tiga jenis ikan kaleng diatas berdasarkan pemeriksaan BPOM di Batam terdeteksi parasit jenis Anisakis sp yang merugikan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya. BPOM dalam suratnya telah memerintahkan perusahaan/importir untuk menarik produknya, namun sebagai konsumen kita mesti waspada untuk kesehatan keluarga di rumah. (*)
Sumber: Harris/ BPOM Kepri
Foto Istimewa
































