WARTAKEPRI.CO.ID, BINTAN – Dari 35 kontainer yang dibongkar di Pelabuhan Pelindo Sei Kolak, Kijang, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau bersama Polres Bintan mengamankan 8 kontainer ke Mapolres Bintan di Bandar Seri Bentan.
Berdasarkan informasi dilapangan, pemindahan kontainer dengan rincian 6 kontainer berukuran 20 feet dan 2 kontainer berukuran 40 feet tersebut dipindahkan mulai Jum’at (06/04) sekitar pukul 14.00 WIB. Keterangan yang diperoleh wartakepri.co.id bahwa kedelapan kontainer tersebut dilidik kepolisian karena tidak sesuai dengan manifest kontainer dan isi yang ditemukan ketika dilakukan pembongkaran.
Salah satu pekerja koperasi bongkar muat yang menyaksikan pembongkaran tersebut menjelaskan bahwa isi kontainer tersebut berbeda-beda antara lain, handpone, kosmetik, rokok tanpa merek hingga garmen.
Kasubdit I Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Aris Rusdianto ketika dihubungi wartakepri membenarkan pengamanan 8 kontainer tersebut. Namun dirinya enggan menyampaikan isi pasti dari kontainer tersebut karena masih dalam penyelidikan dan penyampaian kepada Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi.
“Sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan di Mapolres Bintan,” ujar Aris.
Aris menjelaskan bahwa ekspos penangkapan tersebut rencananya akan disampaikan secara langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Didid Wijanardi. Namun dirinya belum bisa memastikan kapan jadwal ekspos tersebut.
“Belum ada (waktu pasti) mas,” tutup Aris melalui pesan singkatnya.(*)
Tulisan Haris Daulay




























