Home Berita Utama Ibu Ibu Resah Terkait Surat MUI Kepri Tetang Larangan Vaksin Measles Rubella...

Ibu Ibu Resah Terkait Surat MUI Kepri Tetang Larangan Vaksin Measles Rubella ke Gubernur Kepri

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kalangan ibu ibu rumah tangga binggung dengan adanya surat MUI Kepri yang beredar dimedia sosial WA. Rasa bingung dan bercampur tanda tanya apakah benar dilarang Vaksin MR itu dilakukan atau tidak. Dan, berkaitan dengan apakah baik atau mengandung halal atau tidak.

Kepada WartaKepri, ibu Desi menyampiakan ada surat dari MUI Kepri yang ditujukan ke Gubernur Kepri. Dan, atas foto surat tersebut, WartaKepri dan Kepri Media Group mencoba menlusuri.

” Beredar di group group WA dan Ibu ibu bertanya tanya benar atau tidak,” kata Desi, Selasa (31/7/2018).

Dikutip dari Batam Clcik, dalam surat itu dijelaskan Berdasarkan Surat Majelis Ulama Indonesia (MUI), nomor: B-904/DP-MUI/VII/2018 tertanggal 12 Dzulqaidah 1439 H /25 Juli 2018 M, Prihal Vaksin MR, menyatakan bahwa MUI membantah telah menyatakan bahwa vaksin MR halal atau boleh digunakan.

Dijelakan dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI, Ibu Prof. Dr. dr. Nila Djwita F. Moeloek Spm, sampai saat ini vaksi Measles Rubella (MR) belum didaftarkan untuk proses sertifikasi halal.

Apabila ada pejabat negara yang mengatakan vaksin MR itu sudah dinyatakan halal atau diperbolehkan digunakan oleh MUI, maka hal tersebut sudah merupakan kebohongan publik.

Sementara itu, Direktur LPPOM MUI Kepri Khairuddin Nasution saat dihubungi membenarkan surat dari MUI pusat itu. Khairuddin dengan tegas mengimbau kepada masyarakat Kepri, para orang tua di Kepri khususnya yang muslim, agar menunda pemberian vaksi MR kepada anak-anaknya. “Saya meminta dengan tegas kepada orang tua yang Muslim, agar menunda, hingga vaksi itu dinyatakan halal oleh MUI,” tegasnya.

Khairuddin menjelaskan, menunda lebih baik, dibanding memasukkan yang belum halal ke tubuh anak-anak Muslim. “Ini harus menjadi pertimbangan yang serius bagi masyarakat khususnya kaum Muslimin dan Muslimat, jangan kita memberikan hal-hal yang belum halal ke tubuh anak kita, nanti kalau vaksi itu telah lulus uji kehalalan dari LPPOM MUI, silahkan berikan kepada anak-anak kita,” ujarnya.

Direktur LPPOM MUI Kepri ini juga meminta kepada pemerintah Provinsi Kepri dan Kabupaten Kota yang ada di lingkup Kepri, agar menunda sementara pemberian vaksi ini secara serentak di sekolah-sekolah.

“Menunda lebih baik dari menjerumuskan umat ke arah kemudaratan,” tutupnya.(*)

Sumber: KMG/bosanto

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp