WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Batam, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan telah berakhir. Setelah KNPI Provinsi Kepri melalui surat keputusannya mengangkat Karateker untuk tiga kabupaten/kota tersebut di atas.
“Terhitung hari ini kepengurusan DPD KNPI Batam periode 2014-2017, Karimun dan Bintan telah berakhir, sesuai hasil keputusan DPD KNPI Kepri,” ungkap Ketua KNPI Kepri, Banjar Ahmad didampingi Sekretarisnya Andi Mukhtar dan sejumlah pengurus lainnya, Askarmin dan Abdullah Yusuf ke awak media, Senin (3/9/18).
Ditemui di restoran Bambu Hotel Harmoni One, Batam Center, Banjar menguraikan alasan munculnya Karakter kepengurusan DPD KNPI ditiga kabupaten/kota karena pengurus tak mampu menjalankan amanat organisasi, diantaranya melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dan melaksanakan konsolidasi ditataran pengurus.
Setidaknya ada dua alasan penunjukan Karateker, lanjut Banjar, sebagai upaya penyelamatan organisasi dan juga regenerasi kepemimpinan pemuda di tiga kabupaten/kota. “Karatekernya sudah ditunjuk, dan dalam dua hari ini kita umumkan ke publik,” terangnya.
Dijelaskan oleh Sekretaris KNPI Kepri, Andi Mukhtar, terkait KNPI Batam bahwa kepemimpinan Kadarisman tidak mampu melaksanakan Musda hingga masa jabatannya 2 Desember 2017 berakhir. Dengan alasan penyelamatan organisasi diterbitkan surat perpanjangan dari 5 Januari hingga 5 Juli 2018 dengan tugas melaksanakan Musda dan konsolidasi.
“Masa jabatan telah berakhir 2 Desember 2017, kepengurusan diperpanjang hingga 5 Juli 2018 agar bisa melaksanakan Musda, tapi itu pun tak bisa melaksanakan Musda,” jelas Andi.
Tidak sampai disitu, kata Andi, pengurus KNPI Kepri juga masih memberikan kesempatan kepada Kadarisman cs agar bisa melaksanakan Musda pada 1-2 September 2018, dan itupun tidak terlaksana.
“Tiga kali kesempatan sudah kita berikan, tapi ketiga kesempatan tidak dimanfaatkan tanpa alasan yang jelas,” tegas Andi.
Terakhir disampaikan Andi, dengan berakhirnya kepengurusan tiga DPD KNPI kabupaten/kota, maka segala urusan terkait dengan KNPI dimasing-masing tiga wilayah ini diambil alih oleh pengurus KNPI Kepri.
“Dengan Karateker ini diinformasikan kepada seluruh stakeholder, pemerintah dan Okp dapat berkoordinasi dengan KNPI Kepri terkait segala sesuatu menyangkut tiga KNPI kabupaten/kota yang di atas,” pungkas Andi. (*)
Rilis KNPI Kepri
Editor : Dedy Suwadha