WARTAKEPRI.co.id, KEPRI – Terkait dengan adanya rencana PDAM Tirta Kepri untuk kenaikan tarif air minum pada tahun 2018 awal tahun lalu.
Plt Dirut PDAM Tirta Kepri Syamsul Bahrum yang juga Asisten III Ekonomi Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepri memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif PDAM yang dilakukan PDAM Tirta Kepri pada 2018 ini.
Hal ini disampaikan Syamsul Bahrum di Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
“Belum ada kenaikan tarif untuk air minum kita,” ujar Syamsul.
Syamsul membenarkan adanya rencana diawal tahun lalu untuk kenaikan tarif ini. Namun, lanjut Syamsul kenaikan tarif juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dan pelayanan dalam pemenuhan air bersih kepada masyarakat tersebut.
“Sehingga kita belum dapat memastikan pelayanan dan kualitas pemenuhan kebutuhan air ini kepada masyarakat kota Tanjungpinang dan Bintan,” ujar Syamsul.
Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya meningkatkan pelayanan khususnya pemenuhan air bersih kepada masyarakat.
“Saat ini kita masih berupaya melakukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tersebut khususnya pelanggan, apalagi saat ini masih banyak masyarakat yang berada dalam daftar tunggu atau waiting list,” tegas Syamsul.
Sehingga sebelum menaikan tarif, lanjut Syamsul pihaknya berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan peningkatan pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat kota Tanjungpinang dan Bintan.
“Saat ini sumber air kita masih pada waduk gesek dan waduk sungai pulai, dan itupun kita masih tergantung pada curah hujan,” tegas Syamsul.
Untuk itu lanjut Syamsul untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat tersebut, pihaknya masih menunggu rampungnya pembangunan waduk kawal yang diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan air masyarakat yang ada di Provinsi Kepri khususnya Tanjungpinang dan Bintan.
Sumber : kepriprov.go.id






























