WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Rapat paripurna istimewa yang diadakan pada 26/9 di gedung DPRD Kota Batam dalam rangka pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Batam fraksi Partai Gerindra.
Rapat tersebut diadakan untuk pengucapan sumpah pengganti salah satu anggota DPRD Kota Batam yaitu Capt. Luther Jansen untuk menggantikan Marlon Siahaan yang meninggal pada Juni lalu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Nuryanto selaku anggota Adapun sebab dan penyebab anggota DPRD diganti ialah sebagai berikut :
1. Meninggal dunia
2. Memundurkan diri
3. Diberhentikan
Rapat yang terbuka untuk umum tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Batam dan berlangsung dengan sangat khidmat.
Rapat tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, kemudian dilanjutkan dengan pidato singkat dari Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, terakhir pembacaan sumpah janji Capt. Luther Jansen sebagai anggota DPRD yang baru.(*)
Tulisan: Okta





























