Home Hukrim Geger, Tiga Pelajar SMP Negeri Batam Diduga Terlibat Kasus Asusila di Group...

Geger, Tiga Pelajar SMP Negeri Batam Diduga Terlibat Kasus Asusila di Group FB Momok Klub

Tiga Pelajar SMP Negeri Batam Diduga Terlibat Kasus Asusila di Group FB Momok Klub

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Betul atau tidaknya adanya informasi tiga pelajar SMPN 28 Batam diduga terlibat dalam kasus pornografi, jadi perhatian dunia maya. Dikutip dari berbagai laman media di Batam, dijelaskan Ketiga pelajar yang terdiri dari satu siswa laki-laki kelas VII dan dua siswa perempuan masuk kedalam sebuah grup mesengger media sosial Facebook Momok Klub.

Terungkapnya ketiga pelajar itu terlibat kasus pronografi ketika pihak sekolah meminta mereka membuka laman Facebook pribadi mereka. Dari situ diketahui bahwa terjadi transaksi link berupa konten pornografi yang dilakukan ketiganya melalui chat pribadi.

Sebelum kelakuan negatif ketiganya diketahui, para guru telah melihat perubahan sikap dari ketiganya. Mereka yang sebelumnya periang, jadi lebih sering melamun dan berdiam diri. Sehingga muncul kecurigaan dari guru-guru.

Kepala SMPN 28, Boedi Kristijorini, mengatakan pihak sekolah sudah mengingatkan terkait persoalan ancaman pornografi ini. Saat itu pihak sekolah mengetahui kalau banyak pelajar SMP beraktivitas di warnet pada malam Minggu. Pihak sekolah juga meminta aparat terkait melakukan penertiban perihal keadaan tersebut.

“Kami minta mereka buka Facebooknya, ternyata ada grup mesenger namanya ‘Momok Klub’ ternyata di sana ada anak-anak lain (di luar SMPN 28). Kita lihat lagi ternyata, ketiga anak ini melalui jalur pribadi mendapatkan konten tersebut dengan orang yang ada di grup itu,” ujar Boedi ketika ditemui di ruang guru SMPN 28 Batam pada Senin (8/10).

Karena pelanggaran yang dilakukan terbilang fatal, kata Boedi, ketiga anak ini rencananya akan dikeluarkan dari sekolah. Namun melalui berbagai pertimbangan dua siswa wanita akhirnya menjalani pembinaan di sekolah, sementara siswa laki-laki memilih pindah sekolah berdasarkan permintaan orangtuanya.

“Pihak sekolah telah berupaya maksimal agar seluruh siswanya tidak terjerumus dalam persekutuan jahat seperti pornografi ini. Sekolah telah mendatangkan pembina dari unsur kepolisian, yang bersentuhan dengan perlindungan perempuan dan anak,” katanya.(JPos)

Editor: Dedy Suwadha

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026