Home Ekonomi Aspel B3 Indonesia Akan Gelar Rapat Kerja, Bahas Soal Surat Keterangan Jalan

Aspel B3 Indonesia Akan Gelar Rapat Kerja, Bahas Soal Surat Keterangan Jalan

Aspel B3 Indonesia Akan Gelar Rapat Kerja, Bahas Soal Surat Keterangan Jalan
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM–Asosiasi Pengusaha Limbah (Aspel)  Bahan berbahaya dan Beracun (B3) Indonesia di Batam menggelar rapat kerja pembahasan program kerja pada  Tahun 2019 yang bertempat di Hotel PIH Batam Centre Senin (28/1/2019)

Dalam pembahasan rencana kerja tersebut, dihadiri Ketua umum Aspel B3  Indonesia Barani Sihite, Ketua Harian Asple B3 Indonesia, Arlon Veristo,Sekjen Aspel B3 Indonesia Samsul Hidayat dan para pengusaha Aspel B3 lainnya.

Ketua umum Aspel B3 Indonesia Barani Sihite mengatakan kegiatan Aspel hari ini yakni rapat biasa saja membahas hal hal yang perlu kita sampaikan beberapa hal penting, pertama tentang adanya surat keterangan yang selama ini yang dikeluarkan oleh instansi terkait dalam hal ini adalah dinas lingkungan hidup kota Batam.

” Surat keterangan tersebut adalah sebagai administrasi pendukung bagaimana limbah B3 itu di angkut dan dikumpulkan,”kata Ketua umum Aspel B3 Indonesia Barani Sihite Senin (28/1/2019) di Hotel PIH Batam.

“Jadi dengan surat keterangan tersebut, bisa untuk pendukung pendokumentasian bahwa limbah yang dibawa itu ada keterangan resmi dari dinas terkait. Inilah menjadi pembahasan kita tadi yang terus koordinasi, kenapa kita lakukan rapat.? Karena sejak minggu kemarin pihak dinas lingkungan hidup tidak mengeluarkan lagi.

Nah ini menjadi catatan dan pertanyaan bagi kita, kenapa tidak di keluarkan.? Inilah menjadi Perubahan regulasi nya. Dalam waktu dekat ini, Aspel B3 akan melakukan audensi dengan Bea cukai. ” Sore ini akan kita masukan surat,”ungkapnya.

Menurut Barani, surat yang diterima dari dinas terkait bahwa pengusaha limbah B3 tidak perlu membutuhkan sebuah pelaporan setiap pengangutan limbah B3 baik itu dari penghasil untuk di angkut ketempat pengusaha limbah B3 sendiri ataupun dikirim keluar Daerah.

Hal inilah yang menjadi pemikiran kami bersama Aspel B3, karena selama ini dengan adanya surat keterangan tersebut ada minus plusnya,”sebutnya.

Sementara itu, Sekjen Aspel B3 Indonesia Samsul Hidayat menambahkan ada sedikit penyesuaian dengan instansi terkait tentunya dengan Bea dan Cukai kota Batam.

” Jadi kita akan minta audensi bersama kantor Bea dan cukai Batam,”tambahnya.

Samsul berharap adanya solusi yang terbaik dengan instansi terkait persoalan surat keterangan sehingga rutinitas pengusaha limbah berjalan dengan baik dan lancar. ” Mari kita cari solusi yang tepat,”pungkasnya.(*)

Kiriman : Taufik Ch

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp