WARTAKEPRI.co.id,BATAM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH Lembaga Pemberdayaan masyarakat (LPM) Dikukuhkan masa bhakti Provinsi Kepri Sabtu (2/2/2019) bertempat di HBC Sei Harapan Sekupang Batam.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kesbangpol Kepri, Asisten Perekonomian Pemko Batam Yusfa Hendri, Direktur DPD LBH LPM Provinsi kepri Syafri Salisman, Ketua Umum DPD LPM Provinsi Kepri, Syafruddin Sa’adoen, Kejari Batam, Kapolsek Sekupang Kompol Aji Fahroji dan para undangan lainnya.
Asisten Perekonomian Pemerintah kota Batam Yusfa Hendri menyampaikan suatu kebanggaan bagi saya bisa hadir di acara pengukuhan LPM LBH kepri ini, ini sesuai apa yang disampaikan tadi, satu satunya LBH yang ada di Kepri.
” Semoga menjadi contoh yang baik untuk mengelola bantuan hukum dan Bisa memberikan keamanan dan kenyamanan hukum bagi masyarakat,”ujar Yusfa Hendri.
Justru bisa juga memberikan edukasi bagaimana memberikan asistensi kepada masyarakat khusus soal hukum.
Yusfa menyebut, Inilah tugas utama bagaimana memberikan edukasi hukum kapada masyarakat kita. Persoalan hukum lebih baik dari awal untuk membentengi.
Pemko Batam Apresiasi kepada LBH kepri yang telah dibentuk ini, kedepan bisa bermanfaat lebih baik lagi untuk masyarakat umum.
Sekali lagi, Selamat atas dikukuhkan nya LPM LBH. Semoga menjadi wadah aspirasi mendukung kinerja pemerintahan. Batam lebih baik dan maju lagi. Untuk diketahui, Pemko Batam siapkan anggaran 1,3 Milyar untuk tiap kelurahan pada Tahun 2019 ini.
Direktur DPD LBH LPM Provinsi Kepri Dr. Drs H Syafri Salisman M.M mengatakan sebenarnya yang mengukuhkan pak Gubernur Kepri.
“Namun karena ada tugas yang lain sangat penting maka diwakili oleh Kesbangpol Kepri,”kata Syafri Salisman kepada Wartawan Sabtu (2/2/2019) usai pengukuhan.
Menurut dia, lembaga LBH akan kita jadikan tempat pendidikan kader yang ingin masuk ke dunia pengacara akan kita tampung, tujuannya untuk membantu masyarakat kita untuk masalah hukum.
Syafri menyebut, jika itu misalnya masyarakat yang tidak mampu, tidak akan pungut biaya untuk bantu proses hukumnya. Tapi betul tidak mampu ya disiap dampingi.
Untuk itu, dengan hadirnya LBH kepri ini, mari kita gunakan lah dengan maksimal mungkin untuk konsultasi terhadap hukum, kita siap terbuka untuk masyarakat Batam dan Kepri umumnya.
” Kami juga minta masukan dari pemerintah, Binalah kami lembaga hukum ini, agar bisa bermanfaat bagi kita bersama. Sehingga bisa terbantu,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kepri, Lamidi Menambahkan LBH ini Organisasi lama yang memberikan bantuan hukum kepada seluruh pengurus LPM Kepri agat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan.
“Saya siap mendukung LPM LBH ini menjadi pembimbing masyarakat dalam membantu masalah hukum, terutama untuk sosialisasi tentang hukum misalnya di Desa. Agar sesuai dengan apa yang kita inginkan,”pungkasnya.(*)
Kiriman : Taufik Ch