Forum Taksi Batam Minta Ada Sanksi Bagi Taksi Online yang Langgar Kesepakatan Bersama

Forum Taksi Batam Minta Ada Sanksi Bagi Taksi Online yang Langgar Kesepakatan
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Keinginan dari 13 badan usaha angkutan aplikasi online agar Dinas perhubungan provinsi Kepri segera menerbitkan izin operasional bagi 300 unit armadanya dibatam, nampaknya belum akan bisa terealisasi dalam waktu dekat ini.

Pasalnya masih ada hal-hal teknis yang harus dibahas dan disepakati terlebih dahulu,antara badan usaha angkutan aplikasi online,forum taksi dan pihak terkait lainnya, menyangkut mengenai sangsi bagi taksi online yang melanggar kesepakatan dalam hal batas titik penjemputan / Redzone.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat (08/03/2019) bertempat dilantai lima gedung graha Kepri, jalan Engku Putri Batam center.

Pertemuan yang digagas oleh Dishub provinsi Kepri,dan dihadiri oleh beberapa pihak seperti,dari Dirlantas Polda Kepri, Fkpd Batam, Dishub Batam, Polresta Barelang, badan usaha angkutan online,forum taksi batam,serta pihak-pihak terkait,masih membahas dan belum mencapai kata sepakat tentang bentuk sangsi yang akan diberikan.

Pihak forum taksi kota batam melalui sekretaris umumnya Afdial,menekankan perlunya ada sangsi bagi pengemudi angkutan online yang melakukan pelanggaran,atas titik penjemputan/Redzone yang telah disepakati sebelumnya.

Sangsi ini menurut pria yang sehari-harinya beroperasi dipangkalan taksi internasional sekupang ini, sangat perlu agar adanya efek jera sehingga tidak gampang saja melakukan pelanggaran.

“Baik nantinya bagi 300 unit taksi online yang akan dikeluarkan izinnya, maupun bagi angkutan online lainnya yang belum memiliki izin,”ujarnya.

” Kami dari forum taksi kota batam minta agar adanya sangsi yang tegas bagi taksi online jika melalakukan pelanggaran, apakah itu dalam bentuk pergub, ataupun berbentuk peraturan resmi yang lain,” tegas Afdial.

Sampai berakhirnya rapat pada sekitar pukul 11.00 WIB,belum bisa memutuskan seperti apa sangsi yang akan ditetapkan nantinya,dan akan ditindaklanjuti pada pertemuan berikutnya.
(Ardi oyong/Moedirman)

Editor : Dedy Suwadha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG