Sekda Natuna Serahkan SK CPNS Formasi 290 Orang Tahun 2018

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.CO.ID, NATUNA – Setelah melalui tahapan yang panjang, mulai dari tes administrasi dan berbagai bentuk tes lainnya, penetapan kelulusan dan akhirnya Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Kepegawaian,

Pendidikan dan Pelatihan menggelar penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Formasi Umum Tahun 2018 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Sri Serindit, Ranai, kamis (04/04) pagi yang dihadiri pula oleh segenap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Bupati Natuna yang ketika itu diwakili Sekretaris Daerah, Wan Siswandi mengatakan, “Momentum ini patut disyukuri serta kedepan diwajibkan memahami haknya, kewajiban serta larangan sebagaimana yang diatur dalam UUD Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Management PNS,” ujarnya.

Wan Siswandi juga menambahkan bahwa sebagai ASN memiliki fungsi dasar, yaitu sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayanan Public, Perekat dan Pemersatu Bangsa yang berlandaskan pada Asas Prinsip nilai dasar serta kode Etik dan kode perilaku yang berlaku.

“Bagi Pegawai Negeri Sipil Bekerjalah dengan Benar tulus hati sehingga pencapaian Daerah dapat terlaksana dengan Baik,” tuturnya.

Ditegaskan pula bahwa seluruh CPNS yang baru dilantik telahpun menandatangani kesediaan mengabdi selama 10 tahun dan tidak diperkenankan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum sampai waktu yang sudah dituangkan dalam surat pernyataan tersebut.

Adapun seleksi penerimaan CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 629 Tahun 2018

Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018, dengan jumlah formasi sebanyak 290 orang, orang dengan rincian tenaga guru 160, tenaga Kesehatan 100 dan tenaga teknis 30 orang dengan pelamar sebanyak 2072 orang.

Melalui seleksi tersebut, jumlah penerima SK CPNS yang dinyatakan lulus sebanyak 260 peserta yang selanjutnya mendapatkan pertimbangan teknis penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) berjumlah 259 orang dengan rincian tenaga guru 154 orang, tenaga Kesehatan 78 orang dan tenaga Teknis sebanyak 27 orang. Sementara 1 orang dari formasi tenaga guru meninggal Dunia pada saat proses pengusulan NIP. (Humas,Rky)

Google News WartaKepri