Home Anambas Rapat Paripurna DPRD Anambas Sahkan Perda Penanggulangan Bencana Daerah Anambas

Rapat Paripurna DPRD Anambas Sahkan Perda Penanggulangan Bencana Daerah Anambas

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

Wartakepri.co.id, Anambas – Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan Laporan Hasil Kinerja Bersama DPRD dan Kepala Daerah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Lantai I, Jalan Iman Bonjol, Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu, 31/7/2019.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Imran (Ketua DPRD KKA) dan dihadiri antaranya adalah Abdul Haris, SH (Bupati KKA), Taufik Efendi (Sekretaris DPRD KKA), Syaharuddin (Kabankesbangpol KKA), Syamsir Umri (Wakil Ketua I DPRD KKA), Peltu Amrul Plh Danramil 02 Tarempa dan perwakilan Fraksi Partai Politik, OPD KKA, serta diikuti sekitar 100 peserta.

Pembahasan dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD KKA kali ini membahas tentang, Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten Kepulauan Anambas.

Abdul Haris, SH (Bupati KKA) dalam penyampaiannya mengatakan, antaranya, Pada penanganan Bencana terdiri dari 3 Hal yakni, Penanganan Bencana bukan hanya pada tanggap darurat saja tetapi lebih pada keseluruhan manejemen resiko, Perlindungan masyarakat terhadap bencana oleh pemerintah, dan Penanganan Bencana sudah menjadi urusan bersama dengan masyarakat.

Dengan terbentuknya penanggulangan bencana dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menanggapi bencana. Sehingga dalam penanggulangan bencaana dapat mengoptimalkan jaringan, komunikasi dan informasi dan lebih dekat dengan masyarakat dengan jalur koordinasi Stekholder pemerintah ke masyarakat.

Rancangan pembentukan Ranperda tersebut dapat diproses dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sesuai masukan dan harapan kita bagi aparat dalam memimpin suatu organisasi tersebut dapat memilih anggotanya yang berkompeten agar bisa kita tempatkan dimana sebaiknya Kami mengapresiasi pemda dan DPRD dalam rancangan Ranperda sehingga bisa tepat waktu. Ucapan terimakasih setinggi-tingginya kepada DPRD Anambas karena telah selesai membahas Ranperda APBD tahun 2018.

Hasil kegiatan dari rancangan pertanggungjawaban APBD tahun 2018 sebagai berikut Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2018 sebesar RP. 35.178.837.743.93. yang terdiri dari, Pajak Daerah yang melebihi target sebesar RP. 17.877.624.532.00 atau 105,48 % dari RP. 16.949.000.000.00, Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018 jauh diatas target yang ditetapkan RP. 3.105.612.992.09 atau 310,40% jika target Retribusi kecil maka Terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di akhir tahun.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Tahun Anggaran 2018 sesuai target yang ditetapkan RP. 1.934.686.786.00 atau 100%, Lain Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah Tahun Anggaran 2018 sebesar RP. 12.350.913.433.84 atau 76.61 % di bawah target yang dianggarkan sebesar RP. 16.121.026.280.00.

Realisasi Pendapatan Transfer Tahun Anggaran 2018 RP. 795.041.495.529,00 atau 102,92% dari yang dianggarkan RP. 772.504.635.896.75.00, Realisasi lain lain Pendapatan daerah yang Sah sebesar RP. 7.504.705.261.24 atau 42,35% jauh dari yang dianggarkan sebesar RP. 17.722.668.124.00.

Belanja daerah sebesar Rp. 874.889.962.223.09 atau 95,10 % dari yang dianggarkan sebesar RP. 919.966.056.458.09
e. Saldo Piutang Daerah (sebelum penyisihan) per 31 Desember 2018 sebesar RP. 878.667.498.00 terjadi penurunan sebesar Rp. 6.139.388.356.23 atau 87,48% dibandingkan tahun 2017. Kewajiban Per 31 Desember 2018 merupakan kewajiban jangka pendek sebesar Rp.9.838.115.641.00 .

Pendapat Fraksi Fraksi DPRD sebagai berikut diantaranya Fraksi PPP Plus sebagai berikut Kami sangat mengapresiasi kerja DPRD dan pemerintah sehingga sesuai dengan keinginan kita bersama dalam mengelola keuangan daerah yang kedepan lebih efektif dan efisien.

Fraksi PDIP Plus Kebijakan pembangunan daerah KKA Tahun Anggaran 2018 merupakan produk bersama Berdasarkan prinsip Transplantasi dan Akuntabilitas yang menitik beratkan pada kesejahteraan masyarakat.

” Kami berharap agar, Pemerintah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, melakukan program eksistensifikasi, perhatian khusus untuk kesejahteraan masyarakat, komitmen dalam mengalokasikan anggaran pendidikan 20% dan Kesehatan 10%, dan Solusi untuk mencegah terjadinya pengangguran dengan membuka lapangan kerja,” ujarnya

Fraksi PBB mempertanyakan permasalahan yang ada pada masyarakat saat ini antara lain Permasalahan Transportasi pada saat musim utara sangat berpengaruh pada Transportasi antar pulau dikarenakan cuaca ekstrim.

Permasalahan Air Bersih yang terjadi setiap tahun merupakan polemik di masyarakat Anambas, Parawisata, dan Anggaran Bakesbangpol agar memberikan alokasi anggaran lebih kepada Bakesbangpol karena lembaga tersebut merupakan mata dan telinga Pemerintahan apalagi kedepan akan dilaksanakan pesta demokrasi.

Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya (AKIR) mengatakan bahwa Agar Pemerintah kedepan dapat mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Daerah.

Pengambilan persetujuan kesepakatan Ranperda DPRD KKA terhadap Penanggulangan Bencana Daerah dalam penyampaian Pandangan Umum terkait APBD Tahun Anggaran 2018, dan Inisiatif DPRD tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan telah melalui proses pembahasan agar tepat sasaran dan tepat guna dalam mengantisipasi Penanggulangan Bencana Daerah di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.(Rama)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp