Dimiskinkan Sampai Mati, BNN Ungkap Bandar Narkoba Terkaya di Kota Batam

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Merilis kasus tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana Narkotika dengan tersangka atas nama Muhammad Adam pada Kamis (29/8/2019) Di Perumahan Sukajadi Batam.

Total aset yang dipublikasi mencapai Rp 28 Miliar. Berupa uang tunai, emas, kendaraan dan aset property. (*)

Video : Taufik ch
Editor: Dedy Suwadha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG