WARTAKEPRI.co.id KARIMUN – Pada rapat pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Karimun yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, Selasa (17/09/19) sore, di kantor DPD partai Golkar telah mengumumkan calon Ketua DPRD Kabupaten Karimun hasil Pemilu 2019.
H. Aunur Rafiq, yang turut didampingi oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, menyampaikan surat DPP Partai Golkar Bernomor R.873/GOLKAR/VIII/2019 sejak empat hari lalu, tertanggal 30 Agustus 2019 dalam perihal Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun.
Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal, Lodewick F. Paulus, Ketua Korbid Kepartaian, Ibnu Munzir tersebut, menetapkan Muhammad Yusuf Sirat, sebagai calon Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau secara Definitif.
Seusai rapat penetapan Ketua DPRD Karimun, ketua DPD partai Golkar menjelaskan bahwa DPD Partai Golkar Karimun mengusulkan empat nama calon Pimpinan DPRD ke DPP melalui DPD Partai Golkar Provinsi Kepri, DPD tidak memutuskan, tapi hanya mengusulkan nama-nama sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang ditetapkan.
“Dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun telah melaksanakan rapat penyampaian informasi tentang penetapan calon pimpinan ketua DPRD Kabupaten Karimun yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar,” ujar Rafiq.
Selain itu juga Rafiq mengharapkan agar terjalinnya soliditas diantara sesama anggota dewan satu partai dan sesama anggota dewan di partai lain.
“Harus dapat menjalin kebersamaan dewan demi kepentingan rakyat, Jangan terulang kembali keadaan yang pernah dialami oleh partai tersebut pada masa silam, Kita harus mampu menjalin kerja sama dengan anggota dewan dari partai lain,” harapannya.
Ungkap Rafiq lebih lanjut, Partai Golkar sendiri berhasil menjadi pemenang pada Pemilu 2019 dengan memperoleh dalapan kursi di DPRD Kabupaten Karimun. Dan atas kemenangan itu berhak untuk menjadikan anggotanya sebagai Ketua DPRD hasil Pemilu 2019 itu.
“Dengan demikian maka DPD Kabupaten Karimun mengusulkan beberapa nama anggota yang memenuhi syarat sebagai Pimpinan Dewan tersebut,” terangnya.
Untuk Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Karimun yang dipercayakan kepada Raja Rafiza, anggota DPRD dari Dapil Moro-Durai. Kepada Rafi yang menjadi perpanjangan tangan partai di dewan Ketua DPD berharap agar semua anggota dewan dari partai ini agar lebih kompak lagi.
Muhammad Yusuf Sirat kembali dipercaya oleh partai berlambang pohon beringin tersebut menjadi ketua DPRD Karimun, penetapan ini sesuai surat keputusan DPP Golkar dalam mengisi jabatan ketua DPRD Karimun periode 2019-2024.(*)
Kiriman: Aziz Maulana