WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Masyarakat di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas sepakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan usai mendengarkan sosialisasi pencegahan Karhutla.
Sosialisasi tersebut, dilakukan oleh Polsek Jemaja bersama Koramil 04 Letung di Balai Desa Bukit Padi, Selasa (24/9). Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Bukit Padi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, sekaligus staf Desa Bukit Padi.
Bhabinkamtibmas Jemaja Timur, Bripka Irwansyah, pada kesempatan itu melarang masyarakat membakar hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Jemaja. Masyarakat diajak bersama-sama menjaga lingkungan dan kesehatan udara agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
“Jika masyarakat membakar hutan dan lahan, selain membahayakan orang lain, dia juga akan membahayakan dirinya sendiri. Selain penyakit yang nantinya yang timbul, hukuman kurungan juga sudah menanti,” kata dia.
Kepala Desa Bukit Padi, M Yamin menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi tentang Karhutla ini. Menurut dia, selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, juga bermanfaat dimana masyarakat bisa mengerti tentang aturannya sehingga tidak terjerat dengan hukum.
“Masyarakat kami juga menolak keras pembakaran hutan dan lahan yang ada di Anambas, maupun diluar daerah kami sendiri,” katanya. (rama)




























