Home Karimun Naskah Perjanjian Hibah Daerah, KPU Dapat Kucuran 16,4 Miliar, Bawaslu Terima 10,7...

Naskah Perjanjian Hibah Daerah, KPU Dapat Kucuran 16,4 Miliar, Bawaslu Terima 10,7 Miliar Rupiah

Wartakepri.co.id, Karimun – Bertempat di rumah dinas Bupati karimun, pada Senin pagi (30/9/2019), Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah disepakati sekaligus ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Karimun bersama dengan komisi komisi pemilihan umum daerah (KPUD) beserta dengan badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten karimun.

Dana dengan total senilai Rp. 27,1 miliar tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Karimun 2020 mendatang.

Namun jumlah tersebut diakui oleh bupati karimun Aunur Rafiq di bawah jumlah yang telah diajukan oleh kedua institusi penyelenggara pemilu tersebut.

Turut serta menyaksikan penandatanganan tersebut, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Sekretaris Daerah M Firmansyah dan sejumlah Kepala OPD Karimun, bersama Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko dan Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat, serta Komisioner KPU dan Bawaslu lainnya.

Bupati Aunur Rafiq menjelaskan bahwa, pada nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 tersebut akan memasukkan anggaran untuk KPU dan juga bawaslu beserta aparat keamanan, baik TNI maupun Polri dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.

“Nominal untuk KPU sendiri senilai 16,4 miliar, Bawaslu menerima 10,7 miliar rupiah,” jelas Rafiq.

Kata Rafiq, TNI dan Polri belum teranggarkan. Karena tidak masuk dalam RAPBD, yang masuk dalam RAPBD tersebut sebagaimana peraturan menteri dalam negeri paling lambat adalah tanggal 1 Oktober 2019 tersebut adalah KPUD dan Bawaslu dahulu.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko mengaminkan dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Karimun di bawah angka yang mereka ajukan.

“Pada awalnya KPUD sendiri telah mengajukan sekitar Rp 21 miliar, kami rasionalisasi lagi turun menjadi Rp 19 miliar, akan tetapi disetujui Rp 16,4 miliar sekian,” ungkap pria berkumis asal semarang jawa tengah tersebut.

Lanjutnya, KPUD Karimun kemungkinan besar akan kembali melakukan rasionalisasi anggaran, dimana telah disusun untuk disesuaikan dengan dana hibah yang diperoleh dari Pemkab Karimun itu untuk anggaran penyelenggaraan pilkada tahun 2020.

“Pada tahap awal ini, pihaknya berencana menggunakan sekitar Rp 250 juta untuk sosialisasi, dan kedepannya akan kembali melakukan rasionalisasi anggaran,” ujar eko.

NPHD sendiri merupakan alat untuk menyelenggarakan pilkada. NPHD diusulkan oleh penyelenggara pemilu untuk ditandatangani oleh kepala daerah lalu dicairkan agar penyelenggara pilkada memiliki dana.

AMA

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL