Laporkan Jika Harga Tiket Tidak Normal, Dua Calo Tiket Kapal Diamankan Polsek KKP Batam

WARTAKEPRI.CO.ID, BATAM – Polisi Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) mengamankan dua pelaku diduga menjual tiket liar alias calo. Pelaku diamankan didepan kantor Pelni Sekupang pada Kamis 12 Desember 2019 pada jam 12.00 Wib.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mana merasa tidak nyaman dengan ulah pelaku yang menjual tiket luar dari harga normal.

“Dua pelaku diamankan di depan kantor Pelni Sekupang, berinisial (MS), juru parkir, (RP) profesi sebagai porter. Selain dua pelaku, berikut juga barang bukti berupa tujuh lembar tiket yang akan dijual pelaku, uang sejumlah 700 ribu,”ujar Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo, didampingi Kapolsek KKP Syaiful Badawi, Jumat (13/12/2019) Di Mapolresta Barelang.

Honda Capella

Untuk diketahui bersama, sambung Prasetyo, Harga tiket tetap normal tidak ada perubahan. Jadi tidak ada yang namanya tiket diatas harga normal, Hanya saja oknum pelaku yang sengaja ingin menaikkan tiket saja,”ucap kapolresta.

Modusnya, Mereka ini membeli tiket pakai NIK. Makanya banyak calo memanfaatkannya karena dengan cara memanfaatkan NIK,”sebutnya.

“Kepada dua pelaku, dikenakan pasal 379 Tipiring dengan ancaman tiga bulan penjara.

Kapolres Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan sampai tertipu dengan pembelian tiket, supaya tidak merugikan masyarakat.(*)

Tulisan : Taufik Chan

Cek Berita dan Video lain di Google News
FANINDO

Angsana Gading