Advertisement
Home Batam Selama 2019, Jasa Raharja Kepulauan Riau Sudah Salurkan Santunan Senilai Rp 17.7...

Selama 2019, Jasa Raharja Kepulauan Riau Sudah Salurkan Santunan Senilai Rp 17.7 Miliar

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sepanjang tahun 2019 PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Riau telah menyerahkan santunan senilai 17.7 Miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum di Provinsi Kepri.

” Untuk korban meninggal PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan sebesar 6.8 Milyar atau 38.4 %, sedangkan untuk korban luka-luka senilai 10.5 Milyar atau 59.5%, dan sisanya diserahkan untuk korban cacat tetap dan P3K,”Kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Riau, Tamrin Silalahi saat setetelah Upacara HUT Jasa Raharja ke 59, Rabu (2/1/2020).

Menurut Tamrin, Pencapaian santunan yang diserahkan pada tahun 2019 ini, mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2018 sebesar 765 Juta atau 4.5%. Tercatat dari total keseluruhan kasus kecelakaan ada sekitar 70.69% yang merupakan korban kecelakaan terjadi di Wilayah Batam, senilai 12.1% dari Polres Bintan, senilai 8.2% dari Polresta Tanjung Pinang, serta sisanya 9.1 % dari Polres lain dan Pelimpahan dari luar Provinsi Kepri senilai 2.06%,”tuturnya.

Dikatakan Tamrin, banyaknya faktor yang membuat kenaikan santunan meningkat dari tahun sebelumnya. Salah satu yang paling menonjol adalah tingkat fatalitas korban kecelakaan.

“Untuk itu saya menghimbau, agar masyarakat khususnya penggunaan kendraan bermotor di jalan untuk selalu mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas, serta untuk pengendara sepeda motor, dihimbau untuk mengenakan helm standar SNI. Selain itu Tamrin mengucapkan selamat tahun Baru 2020,”tutupnya.(*)

Kiriman : Taufik Chan

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026