WartaKepri.co.id, KARIMUN – Dalam rangka Pemberantasan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat, Kapolsek Balai Karimun AKP. Budi Hartono memimpin langsung pelaksanaan Apel Cipta Kondisi gabungan Polres Karimun dan Polsek Daratan di Wilayah hukum Polres Karimun. pada Sabtu (4/1/2020) malam.
Turut serta mengikuti pada Pelaksanaan kegiatan yang rutin dilaksanakan tersebut, Kabag Ops. Polres Karimun Kompol H. Mukharom, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP. Herie Pramono, Kasat Narkoba Polres Karimun AKP. Rayendra Arga Prayana, Kasat Intelkam Polres Karimun AKP. Hendri Supriyanto, Kanit Reskrim Polsek Balai Karimun AKP. Ribut Rawit, Kasubbag Binops Bagops Polres Karimun Iptu. Asparianto, serta 40 Personil anggota Polres Karimun.
Pada Cipta Kondisi kali ini dibagi dua Regu, yaitu Patroli secara Mobile. Pelaksanaan Razia di Hotel 21 di Coastal Area Karimun.
Dimana pada regu pertama ini melaksanakan Patroli Mobile, dengan rute menyisiri Rumah liar (Ruli) dijalan Telaga Riau, Taman Hijau Depan RSUD HM. Sani, sepanjang jalan Soekarno-Hatta Poros Kecamatan Meral, Gedung Pemuda jalan Canggai Putri Kecamatan Tebing, sepanjang jalan Pertambangan Kecamatan Tebing.
Sedangkan untuk Regu Kedua, melaksanakan Razia di Sepanjang jalan Coastal Area Tg. Balai Karimun.
Kapolsek Balai Karimun AKP. Budi Hartono menyebut, pada pelaksanaan Apel Cipta Kondisi telah memberikan arahan sekaligus imbauan dalam Cipta Kondisi yang telah dilaksanakan.
“Kita himbau ke warga Guna menciptakan Siskamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran silahkan amankan dan dibawa ke Polsek Balai Karimun maupuan Mapolres Karimun,” sebutnya.
Lebih lanjut kata Budi, selama Razia berlangsung masih banyak ditemukannya pelanggaran, masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas, selain itu juga ditemukannya beberapa orang remaja yang duduk dan berpacaran di tempat umum.
“ Kita lihat masih ditemukan pengendara Roda dua yang tidak menggunakan Helm dan Knalpot Racing, sehingga Mengamankan lima Unit Kendaraan jenis sepeda motor trondol (R2),” ujar Kapolsek Budi.
Kapolsek Budi mengatakan, untuk selanjutnya telah dilakukan tindakan tegas dalam Pelaksanaan Cipkon. Pada patroli secara mobile, sekaligus mengimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak melakukan tindakan asusila.
Selain itu juga memberitahukan kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak menggunakan knalpot racing dan melakukan kegiatan balapan liar di jalan umum.
“Pihak Kami, melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan remaja yang berkumpul, serta memberikan arahan kepada masyarakat atau para remaja yang berkumpul untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar Hukum dan gangguan Kamtibmas serta bersama-sama untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” sebut Budi.
Perwira yang hobi olahraga bulutangkis ini juga menuturkan bahwa, Jangan lakukan tindakan Kepolisian yang kontra Produktif sehingga dapat mencemar nama baik Kepolisian.
“Pada malam minggu ini lebih ramai dari malam minggu lainnya, karena masih liburan anak-anak sekolah juga, kali ini kita hanya mengamankan lima unit sepeda motor yang kita tilang dan di bawa ke Mapolres Karimun,” sebutnya.
Masih kata Budi, sepeda motor tersebut sudah tidak standar lagi hanya untuk balapan liar saja, yang lain pada kabur, agar memberikan efek jera bagi para pemilik motor yang tidak memiliki surat-surat dan kondisinya juga tidak layak untuk dikendarai lagi.
“Dan untuk tindak pidana lainnya seperti narkoba, senjata tajam tidak ada kami temui saat cipkon ini, yang terpenting kondisi wilayah Karimun aman terkendali,” imbuhnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Cipkon tersebut dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat serta menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan sasaran Penyakit masyarakat dengan sasaran Sajam, Narkoba, Minuman keras, Bahan Peledak dan bahan mencurigakan lainnya yang dibawa oleh Pengendara kendaraan bermotor.
Polisi telah memberikan Surat Tilang kepada pengendaraan R2 yang tidak lengkap, selain itu juga mengamankan Kendaraan R2 ke Mapolres Karimun.
Kelima barang bukti tersebut diantaranya satu unit sepeda motor Merk Suzuki Satria FU warna Biru, Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z warna Merah, Sepeda motor Merk Kawasaki Kaze warna Hitam, dan Sepeda motor Merk Yamaha Vega R warna Hitam, serta satu unit motor Merk Suzuki Shogun 125 warna Merah.(ama)
























