Home Hukrim Kapolresta Barelang: Silahkan Keluarga Korban Melaporkan Dua Oknum Polisi Terduga Pembunuh Arnold

Kapolresta Barelang: Silahkan Keluarga Korban Melaporkan Dua Oknum Polisi Terduga Pembunuh Arnold

 WARTAKEPRI.CO.ID, Batam – Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro mempersilahkan kepada pihak keluarga Arnold yang menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan Rotlan cs dan diduga dibantu dua oknum polisi terlibat, Senin (02/02/2020).

“Kalau betul terlibat dua oknum polisi (Jonnes dan Nofentinus) silahkan saja laporkan ke Mabes Polri. Tidak boleh dihalangi, silahkan saja masyarakat mencari demi mencari keadilan,” kata Purwadi.

Purwadi menerangkan bahwa kedua oknum polisi yang diduga terlibat dalam pembunuhan Arnold sebenarnya tidak terlibat. Maka mereka yang menginisiasi untuk melaporkan perbuatan keji tersebut.

“Berdasarkan fakta persidangan Jonnes mengemudikan mobil yang dimana korban berada, hal tersebut merupakan bukti niat mereka tidak terlibat sehingga dilaporkanlah ke pihak penegak hukum,” ucap Purwadi.

Purwadi menjelaskan tidak ada satupun saksi yang mengatakan Jonnes dan Nofentinus terlibat dalam insiden yang melanggar hukum.

“Hanya pihak pengacara korban saja yang teriak-teriak menyebutkan Jonnes dan Nofentinus terlibat,” sebut Purwadi saat ditemui di gedung DPRD kota Batam.

Purwadi meneruskan untuk status Jusman Simanjuntak sekarang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah disebar untuk segera ditemukan untuk ditangkap.(vero aditya)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL