Home Anambas Polres Anambas Melalui Polsek Palmatak Berikan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Panwascam

Polres Anambas Melalui Polsek Palmatak Berikan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Panwascam

605

 

Wartakepri.co.id, Anambas – Polres Kepulauan Anambas melalui Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak laksanakan Sosialisasi tentang Stop Pungutan Liar (Pungli) kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Desa Ladan Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas. Selasa, 17/3/2020.

Bripka Bernard.H.Siahaan Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak Polres Kepulauan Anambas dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut Untuk mecegah terjadi Pungli di Kabupaten Kepulauan Kepulauan Anambas, hal ini Bhabinkamtibmas selalu siap siaga jika ada laporan laporan terkait Pungli di wilayah hukum Polsek Palmatak.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Panwascam Kecamatan Palmatak Desa Ladan, inilah sosialisasi yang di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak menghimbau dan mengajak agar tidak melakukan dan menjauhi Praktek Pungli dalam bentuk apa pun.

Dampak yang ditimbukan apabila melakukan tindak pidana Pungli, menjelaskan dalam tindak pidana Pungli ini siapa yang memberi dan menerima akan terkena hukuman karena akibat dari pungli ini apabila dibiarkan akan merusak moral dan sendi-sendi kehidupan kita.ucapnya.

Untuk membantu dalam pemberantasan praktek-praktek pungli dan apabila ada mendapat informasi untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau UPP Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Anambas yang di Pimpin oleh Kompol.YUDI SUKMADI .Amd. Wakapolres Anambas dengan Call Center No. Hp.
08117771901. (Rama).

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026