Home Batam Pengumuman, Mulai Senin 23 Maret 2020 Pemko Batam akan Sisir Warga yang...

Pengumuman, Mulai Senin 23 Maret 2020 Pemko Batam akan Sisir Warga yang Sakit

715

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi akan segera melakukan penyisiran masyarakat yang memiliki gejala awal corona virus disease (Covid-19).

Gejala yang dimaksud antara lain panas tinggi, batuk, pilek, demam, serta memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri/daerah terdampak atau riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19.

Penyisiran sudah dilakukan sejak Sabtu dan akan diintensifkan mulai Senin (23/3/2020). Penyisiran akan dilakukan sampai semua masyarakat terdata.

Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi relawan. Tugas relawan antara lain menyisir dan mendata warga bersama pihak kecamatan dan puskesmas. Bagi yang ingin menjadi relawan dalam penyisiran ini, bisa menghubungi kecamatan masing-masing.

Wassalam, Muhammad Rudi

Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026